Pendiri Jadi Tersangka, Gojek Angkat Bicara

0
158

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara setelah pendirinya, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan laptop atau Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Manajemen GOTO menegaskan bahwa Nadiem Makarim—yang mendirikan Gojek pada 2010—tidak lagi memiliki keterlibatan apa pun dengan perseroan sejak Oktober 2019, saat ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama.

“Perseroan hendak menegaskan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah bukan merupakan direktur, komisaris, maupun karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek). Sejak Oktober 2019, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kegiatan operasional maupun manajemen perseroan,” jelas Sugito Walujo, Direktur Utama GOTO, dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/9).

GOTO juga menekankan bahwa Nadiem bukan pemegang saham pengendali perseroan. Selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, operasional GOTO disebut tidak pernah terkait dengan tugas dan tanggung jawab Nadiem di kementerian, termasuk dalam pengadaan Chromebook.

Baca Juga :   Nadiem Mundur, 2 Eksekutif Senior Kendalikan Go-Jek

GOTO menyatakan, berdasarkan pengetahuan internal, tidak ada anggota direksi, dewan komisaris, maupun karyawan aktif yang mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Meski begitu, sebagai perusahaan publik, GOTO mengaku selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan.

“Direksi perseroan selalu mempelajari dan meninjau dokumentasi relevan untuk memastikan kesiapan memberikan klarifikasi jika diminta pihak berwenang. Kami pastikan seluruh pernyataan publik perseroan faktual, tidak spekulatif, serta sesuai hukum,” lanjut Sugito.

Lebih jauh, GOTO menegaskan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif dengan aparat.

“Perseroan menghormati proses hukum, bersikap kooperatif, serta patuh pada arahan pihak berwenang, termasuk menjawab pertanyaan penyidik Kejaksaan Agung dan menyerahkan dokumen yang diminta,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics