Peringati Bulan K3 Nasional, Menaker Ingatkan untuk Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah)/Biro Humas Kemenaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperingati “Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional” pada 12 Januari hingga 12 Februari 2024. “Budayakan K3, Sehat, dan Selamat” dalam bekerja menjadi tema yang diangkat dalam peringatan “Bulan K3 Nasional” pada tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah berupaya mengingatkan, mengajak, dan meningkatkan semangat serta budaya penerapan K3 di tempat kerja. Pemerintah juga mendorong terciptanya kemandirian K3 di lingkungan pekerja, ditambah lagi menjadi salah satu syarat dalam membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.
“Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” kata Ida dalam sambutannya di acara “Peringatan dan Perencanaan Bulan K3 Nasional 2024” di Gresik, Jumat (12/1).
Menurut Ida, kesadaran K3 di tempat kerja masih menjadi tantangan di Indonesia. Merujuk kepada data yang ada, angka kecelakaan kerja masih meningkat dalam 3 tahun terakhir, termasuk di dalamnya penyakit akibat kerja (PAK).
Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, kata Ida, terdapat 234.372 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2021. Kemudian, terdapat 298.137 kecelakaan kerja hingga Oktober 2023. “Untuk itu kami mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Ida.
Selama ini, kata Ida, pihaknya telah menetapkan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional. Kebijakan ini diimplementasikan ke dalam norma, standar, kriteria, dan prosedur bidang K3. Juga meningkatkan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, khususnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pengusaha dan buruh/pekerja.
Di sisi lain, kata Ida, pihaknya pun berupaya untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dan forum-forum K3 baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Secara konsisten Kemenaker juga memotivasi stakeholders ketenagakerjaan melalui pemberian penghargaan K3 kepada perusahaan, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Saya mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3, dengan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan,” ujar Ida.
Leave a reply
