Pertamina Patra Niaga: Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg
Sidak dan pemantauan pasokan LPG subsidi di wilayah Sumatra Utara/Dok. Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat bisa membeli liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di pengecer. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbaru, yang menetapkan pengecer LPG 3 kg dapat berperan sebagai sub-pangkalan, dengan catatan gas yang dibeli berasal dari pangkalan resmi.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, upaya itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan gas subsidi bagi masyarakat yang berhak. Melalui sistem merchant applications Pertamina (MAP), Pertamina mencatat hampir 63 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima manfaat LPG 3 kg.
Dari angka itu, kata Heppy , sebanyak 53,7 juta NIK berasal dari rumah tangga, 8,6 juta NIK dari usaha mikro, serta 50 ribu NIK dari petani dan nelayan. Sedangkan, sebanyak 375 ribu NIK tercatat sebagai pengecer dalam skema distribusi.
“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam merchant applications Pertamina,” kata Heppy dalam keterangan resminya pada Selasa (4/2).
Pemerintah, kata Heppy, memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi pasokan LPG 3 kg yang telah ditetapkan. Penataan distribusi tersebut, murni dilakukan untuk memastikan stimulus yang diberikan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau mengalami kendala seputar distribusi LPG 3 kg, kata Heppy, pihaknya membuka layanan melalui call center 135.
“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” katanya.
Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics
Kemenkeu Beri Relaksasi Pajak untuk Konsolidasi BUMN
August 6, 2026
Leave a reply Cancel reply
MOST POPULAR TAG
Most Popular
-
Indonesia Public Relations Summit 2026: Merawat Stakeholders dengan Komunikasi Empati
August 7, 2026Kemenpar Punya Strategi Komunikasi Bernama Sure Bro untuk Lindungi Reputasi Sektor Pariwisata
August 8, 2026Bank Jakarta Gandeng Binus Perkuat SDM Teknologi Informasi
August 8, 2026Infographic
-
Anggaran Komunikasi: Anggaran Evaluasi Masih Kecil
July 8, 2026 -
Alasan Klien Tunjuk Konsultan PR
July 2, 2026 -
Susunan Pemegang Saham Bank Banten Pasca Bank Jatim Masuk
November 11, 2025 -
Kinerja BPR Berkat Artha Melimpah yang Dimiliki Cucu Eka Tjipta
October 25, 2025