PPKM Mikro Diperpanjang 2 Minggu
Tangkapan layar Youtube, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) selama 2 minggu. Perpanjangan tersebut dilakukan di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM Mikro.
“Perpanjangan waktu ini diputuskan 2 minggu ke depan, yaitu mulai 23 februari sampai dengan 8 Maret 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (20/02/2021).
Ia mengatakan pihaknya melihat dari seluruh 7 provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membantu pembentukan dan mengawasi operasional posko di desa/kelurahan.
Sepanjang PPKM Mikro ini, penguatan operasionalisasi pelaksanaan dilakukan dengan pemantauan persiapan dan pelaksanaan 3T di desa/kelurahan sampai dengan RT/RW. Selain itu dilakukan pula penyiapan bantuan beras dan masker. Adapun mekanisme distribusi melalui Polsek/Koramil.