Prabowo Luncurkan Proyek PLTS 100 GWp, IESR Apresiasi, tapi yang Penting Realisasinya
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR/Foto: Dok.IESR
Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi peluncuran Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) dan sistem penyimpanan energi baterai atau Battery Energy Storage System (BESS) oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (25/8).
Peluncuran program tersebut juga ditandai dengan dimulainya pembangunan PLTS berkapasitas 305 megawatt peak (MWp) dan BESS 1 gigawatt hour (GWh) milik PLN di Gilimanuk, Bali.
Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa mengatakan, peluncuran dan groundbreaking proyek tersebut harus menjadi awal dari tahapan eksekusi yang jauh lebih besar.
“Keberhasilan Program PLTS 100 GW tidak diukur dari berapa banyak proyek yang di-groundbreaking, tetapi dari berapa gigawatt PLTS yang dapat dibangun, tersambung ke jaringan, dan menghasilkan listrik secara andal sebelum 2029. Tantangan terbesar sekarang adalah mengubah komitmen politik Presiden menjadi mesin implementasi yang mampu membangun puluhan gigawatt PLTS setiap tahun,” ujar Fabby, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (26/8).
Menurut IESR, target pembangunan PLTS 100 GWp dalam waktu kurang dari empat tahun merupakan sasaran yang sangat ambisius. Karena itu, pemerintah perlu segera membangun arsitektur implementasi nasional yang kuat, konsisten, serta didukung kepastian hukum dan koordinasi lintas sektor.
IESR menilai pemerintah perlu menetapkan kepemimpinan program yang memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga, PLN, pemerintah daerah, industri, lembaga pembiayaan, serta pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program tidak terhambat persoalan regulasi, pembiayaan, kesiapan jaringan, maupun pengadaan proyek.
Untuk memastikan target tersebut dapat dicapai pada 2029, IESR merekomendasikan enam langkah prioritas.
Pertama, pemerintah perlu segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum Program PLTS 100 GWp. Regulasi tersebut perlu mengatur target, pembagian peran dan tanggung jawab, mekanisme koordinasi, pembiayaan, pengadaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah juga perlu menyesuaikan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN agar mengakomodasi tambahan kapasitas PLTS 100 GWp. IESR juga mendorong program tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat perizinan, penyediaan lahan, pembangunan jaringan, dan penyelesaian hambatan lintas sektor.
Kedua, pemerintah perlu menyusun pipeline proyek tahunan yang jelas hingga 2029, lengkap dengan lokasi, kapasitas, jadwal pengadaan, kebutuhan jaringan, dan BESS. Kepastian tersebut dinilai penting agar investor dan industri dapat merencanakan investasi secara lebih pasti.
Ketiga, pengadaan perlu dipercepat melalui mekanisme lelang yang kompetitif, transparan, dan bankable untuk menghasilkan harga listrik yang kompetitif sekaligus menarik modal swasta dalam skala besar.
Keempat, kesiapan sistem kelistrikan harus menjadi perhatian utama. Hal ini mencakup pembangunan dan penguatan jaringan transmisi dan distribusi, digitalisasi jaringan, penambahan BESS, peningkatan fleksibilitas operasi sistem tenaga listrik, serta pembebasan kuota PLTS atap.
Kelima, IESR mendorong pembangunan rantai pasok nasional melalui kebijakan kandungan lokal yang bertahap, realistis, dan berbasis pada peningkatan daya saing. Kebijakan tersebut perlu dirancang agar pengembangan industri domestik tidak justru menghambat penurunan biaya maupun kecepatan pembangunan PLTS.
Keenam, pemerintah perlu membuka pendekatan implementasi multi-jalur atau multi-track implementation, sehingga pencapaian target 100 GWp tidak hanya bergantung pada proyek PLN. Pemerintah perlu memberikan ruang bagi pemerintah daerah, koperasi dan komunitas, sektor industri dan komersial, pemrakarsa PLTS atap, serta independent power producer untuk mempercepat pembangunan kapasitas energi surya.
Di sisi lain, IESR menilai peluncuran program PLTS 100 GWp dan pembangunan proyek PLTS 305 MWp serta BESS 1 GWh di Gilimanuk merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi, meningkatkan pemanfaatan sumber energi terbarukan domestik, serta mengurangi ketergantungan Indonesia, khususnya Bali, pada energi fosil dan pasokan listrik dari luar pulau.
Kombinasi PLTS dan BESS juga dinilai dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Bali dengan menyediakan sumber listrik lokal sekaligus memberikan fleksibilitas dalam mengelola variabilitas energi surya.
Pemilihan Bali sebagai lokasi peluncuran program juga memiliki arti strategis karena Pulau Dewata telah mencanangkan visi Bali Net Zero Emission 2045, yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Bali bersama IESR dan berbagai pemangku kepentingan sejak 2023. Dukungan pemerintah pusat dan PLN melalui investasi PLTS dan BESS diharapkan dapat memperkuat upaya Bali mencapai kemandirian energi dan emisi nol bersih lebih cepat dari target nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pengembangan PLTS 100 GWp merupakan bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan keunggulan sumber daya energi Indonesia. Program tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sekitar US$73 miliar dan berpotensi menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja serta menghasilkan efisiensi subsidi sekitar Rp73,9 triliun setiap tahun.
Bahlil juga menekankan pentingnya memastikan pengembangan PLTS memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Apabila panel surya dan baterai dapat diproduksi di dalam negeri dengan melibatkan tenaga kerja Indonesia, pengembangan energi surya dinilai tidak hanya memperkuat kemandirian energi, tetapi juga menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Meski demikian, IESR mengingatkan bahwa besarnya potensi ekonomi dan energi dari proyek tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengeksekusi program sesuai target.
“Menuju 2029, kunci utamanya adalah membangun ekosistem pendukung dan kecepatan mengeksekusi rencana. Indonesia sudah memiliki modal, teknologi matang, dan potensi surya yang melimpah. Yang kini mendesak adalah kepastian regulasi, tata kelola yang kuat, proyek yang bankable, kesiapan jaringan listrik, serta institusi yang mampu mengeksekusi program secara konsisten.” ujar Fabby.