Proses Hukum KPK terhadap PP Tidak Pengaruhi Operasional dan Efektivitas Perusahaan

0
100
Reporter: Rommy Yudhistira

PT PP (Persero) Tbk memastikan proses pemeriksaan kasus korupsi di lingkungan divisi EPC PP periode 2022–2023, tidak mempengaruhi operasional, dan aktivitas bisnis perusahaan. Pemeriksaan itu telah dilakukan sejak Desember 2024, dan saat ini memasuki tahap lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Corporate Secretary PP Joko Raharjo mengatakan, pihaknya selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam setiap aspek usaha. Karena itu, PP bersikap kooperatif, dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“PT PP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya,” kata Joko dalam keterangan resminya beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, kata Joko, PP pun mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Hingga saat ini, belum ada putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara tersebut.

Sebagai bentuk komitmen perusahaan, kata Joko, PP akan terus menguatkan sistem tata kelola, dengan berkolaborasi bersama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal perusahaan.

Baca Juga :   Pemerintah Tambah Penugasan PSO untuk Pelni di Tahun 2025

“Kami menghormati proses yang dilakukan KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan, baik karyawan aktif maupun yang telah purna tugas, siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan,” katanya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics