Setelah Es Krim, Unilever Indonesia Lepas Bisnis Teh Sariwangi

0
130

PT Unilever Indonesia Tbk mengumumkan akan melepas bisnis teh dengan merek Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa dengan nilai transaksi sebesar Rp1,5 triliun di luar pajak.

Kedua belah pihak telah menandatangani Business Transfer Agreement (BTA) pada 6 Januari 2026. Disebutkan bahwa pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Unilever Indonesia. Penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 2 Maret 2026 atau pada tanggal lain yang disepakati kedua belah pihak.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Padwestiana Kristanti, dijelaskan bahwa pada saat penyelesaian transaksi, para pihak akan menandatangani berita acara serah terima serta perjanjian pengalihan aset yang terkait dengan bisnis teh tersebut. Perjanjian BTA tunduk pada hukum Republik Indonesia, sementara penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Nilai transaksi sebesar Rp1,5 triliun tersebut lebih tinggi dari hasil penilaian independen yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan, yang menaksir nilai pasar bisnis teh Sariwangi sebesar Rp1,488 triliun. Nilai transaksi ini setara dengan 45% dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025 yang telah diaudit oleh KAP Siddharta Widjaja & Rekan (KPMG).

Baca Juga :   Dukung Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah, Unilever Indonesia Luncurkan Unilever Muslim Centre of Excellence

Unilever Indonesia juga mengungkapkan bahwa bisnis teh Sariwangi memiliki kontribusi relatif kecil terhadap kinerja keuangan Perseroan. Total aset bisnis teh hanya mencapai 2,5% dari total aset Perseroan, sementara kontribusi laba bersih dan pendapatan usaha masing-masing sebesar 3,1% dan 2,7%.

Dengan demikian, transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Material sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020, namun tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meski demikian, Perseroan tetap wajib menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memperoleh pendapat kewajaran dari penilai independen. Pengumuman resmi keterbukaan informasi akan dilakukan setelah penyelesaian transaksi.

Manajemen menegaskan, penjualan bisnis teh tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Unilever Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membantu Perseroan merealisasikan nilai investasinya dalam jangka pendek serta memperkuat fokus pada bisnis inti guna meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.

Sebelumnya, pada 2025 Unilever Indonesia melepaskan bisnis es krim kepada PT The Magnum Ice Cream Indonesia. Transaksi tersebut rampung pada 8 Desember 2025.

Baca Juga :   Unilever Indonesia Persembahkan Program YOU-STEP!, Siapkan 21 Mahasiswa Penyandang Disabilitas Masuki Dunia Kerja

Transaksi ini sesuai dengan ketentuan Perjanjian Pengalihan Bisnis tanggal 22 November 2024 antara Perseroan dan PT The Magnum Ice Cream Indonesia. Nilai transaksi tersebut sebesar Rp7 triliun, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia pada 2024, Padwestiana Kristanti, Sekretaris Perusahaan UNVR menjelaskan, nilai transaksi Rp7 triliun terdiri atas aset tetap dengan nilai pasar sebesar Rp2.552.711.686.000 dan nilai buku bersih per 30 September 2024 sebesar Rp1.990.059.000.000, serta nilai persediaan per 30 September 2024 sebesar Rp172.799.000.000.

Penilaian bisnis independen dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan dengan nilai pasar wajar sebesar Rp6.574.043.000.000. Nilai Transaksi merupakan 204% dari nilai ekuitas Perseroan sebesar Rp3.436.080.000.000 berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan pada tanggal 30 September 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Siddharta Widjaja & Rekan.

Leave a reply

Iconomics