
Setelah Implementasi B30, Pemerintah akan Road Test Penggunaan B40 untuk Sektor Transportasi

Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Setelah mengimplementasikan B30 sejak tahun 2020, Pemerintah akan melakukan uji jalan (road test) penggunaan B40 – campuran 40% biodiesel dan 60% bahan bakar minyak – pada sektor transportasi di Indonesia.
Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan sebelumnya pada tahun 2020 dan 2021, pihaknya sudah melakukan pengujian B40 di laboratorium. Uji jalan dimaksudkan untuk memastikan keandalan B40 di lapangan.
“Awal tahun ini, mudah-mudahan di awal Februari, kita akan memulai kegiatan uji jalan atau road test untuk pemanfaatan B40 ini,” ujar Dadan saat konferensi pers, Senin (17/1).
Uji jalan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yaitu Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Perindustrian, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS dan PT Pertamina (Persero).
Uji jalan ini juga dilakukan sebelum kebijakan B20 dan B30 diimplementasikan. “Kira-kira diperlukan waktu sampai 5 bulan kedepan untuk proses ini. Jadi, untuk implementasi [B40] kita tunggu hasil dari road test ini,” ujarnya.
Untuk implementasi B30 selama tahun 2021 lalu, Dadan mengatakan realisasinya mencapai 9,3 juta kiloliter dari target 9,4 juta kiloliter. Implementasi B30 pada tahun 2021 ini telah berhasil menghemat devisa negara sebesar Rp66,54 triliun.
Tahun 2022 ini, program mandatori B30 ini ditargetkan sebesar 10,1 juta kiloliter. “Jadi, terjadi peningkatan yang cukup besar dari sisi alokasi untuk pemanfaatan biodisel menjadi B30,” ujar Dadan.
Program mandotori biodiesel dari B20, kemudian B30 dan nanti B40 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) dalam penggunaan energi nasional yang ditargetkan mencapai 23% pada tahun 2025.
Tahun 2021 lalu, porsi EBT dalam bauran energi nasional baru mencapai 11,5%, lebih rendah dari target dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yaitu 14,5%. Tahun 2022 ini, Dadan mengatakan porsi EBT dalam bauran energi sesuai dengan RUEN adalah 15,7%.
Selain sektor transportasi yang didukung oleh program mandatori biodiesel, porsi EBT juga didukung oleh sektor kelistrikan. Dadan mengatakan pada tahun 2021 lalu, tambahan kapasitas terpasdang pembangkit listrik EBT mencapai 654,76 MW dari target 854,78 MW. Realisasi yang mencapai 77% dari target ini ini terjadi karena ada sejumlah proyek yang tertunda operasionalnya karena dampak pandemi Covid-19.
Khusus untuk sektor kelistrikan ini, porsi EBT-nya sudah mencpai 12,8% dalam bauran energi sektor kelistrikan. Secara total, jumlah kapasitas pembangkit listrik EBT saat ini mencapai 11.157 MW. “Tahun depan kita menargetkan terjadi penambahan sehingga secara total akan menjadi 11.804 MW,” ujar Dadan.
Leave a reply
