Sri Mulyani Bicara Anomali Pertumbuhan hingga Omnibus Law Perpajakan

0
116
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tumbuh sejak krisis keuangan 2008 hingga 2009 merupakan anomali dari situasi pertumbuhan ekonomi dunia yang kian melambat karena krisis. Karena krisis itu pula setiap negara menerapkan pelonggaran kebijakan fiskal dan moneter sehingga satu dekade.

Akan tetapi, negara-negara ini mulai kehabisan”amunisi” atau kekurangan strategi untuk menghadapi pelemahan ekonomi yang terjadi di 2019. “Ini yang berkontribusi munculnya volatilitas di pasar global dan berfleksi negatif di kebijakan negara. Makanya banyak yang ambil jeda dalam ambil kebijakan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di acara “Mandiri Investment Forum 2020”, Jakarta, Rabu (5/2).

Karena itu, kata Sri Mulyani, Indonesia dapat terus mempertahankan pertumbuhan ekonominya di atas angka 5,0% menunjukkan betapa kokohnya pertumbuhan perekonomian Tanah Air yang didukung konsumsi domestik. Di masa mendatang tantangan Indonesia adalah mempertahankan momentum pertumbuhan perekonomian dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong perluasan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan.

Sri Mulyani mengakui pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan instrumen ekonomi makro, tapi juga menjalankan tugas yang berat: menjalankan reformasi struktural. Dia juga menyinggung soal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 yang mencapai Rp 2.540,4 triliun.

Baca Juga :   Sinergi Pertamina dan Perindo Dorong UMK Perikanan Naik Kelas

Berdasarkan APBN 2020 ini, pemerintah akan fokus di beberapa sektor. Dengan alokasi terbesar di sektor pendidikan yang mencapai Rp 508,1 triliun. Lalu, ada anggaran infrastruktur senilai Rp 423,3 triliun, anggaran perlindungan sosial senilai Rp 372,5 triliun, anggaran birokrasi senilai Rp 261,3 triliun, dan anggaran subsidi energi Rp 125,3 triliun.

Untuk menggenjot investasi dan pertumbuhan ekonomi, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah perubahan aturan pajak lewat Omnibus Law Perpajakan. Omnibus Law Perpajakan ini akan berisi reformasi struktural yang dilakukan koordinasi kementerian terkait dengan tax holiday, tax allowance, dan tax deduction bagi para investor yang hendak berinvestasi di 18 kluster industri strategis yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat ini, kata Sri Mulyani, sudah 67 perusahaan yang mengikuti program tax holiday dengan nilai investasi senilai Rp 1,1 triliun.

Leave a reply

Iconomics