
Subsidi Pupuk 2020 Sudah Masuk ke Kantong Pupuk Indonesia Sebesar Rp16,7 Triliun

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman/iconomics
Pemerintah sudah membayarkan subsidi pupuk tahun 2020 sebesar Rp16,7 triliun kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga September 2020.
Namun, belum semua tagihan tahun berjalan ini dibayarkan pemerintah. “Sisa kurang bayar subsidi tahun 2020 itu adalah sekitar Rp2,65 triliun,” ungkap Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Senin (5/10).
Tahun 2020 ini anggaran subsidi pupuk sebesar Rp29,7 triliun dan jumlah volume pupuk yang disubsidi sebanyak 8,9 juta ton.
Realisasi pencairan subsidi pupuk tahun 2020 tersebut diterima oleh 5 anak perusahaan Pupuk Indonesia yaitu PT Petrokimia Gresik sebesar Rp8,04 triliun; PT Pupuk Kujang sebesar Rp2,12 triliun; PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp2,46 triliun; PT Pupuk Iskandar Muda sebesar Rp982,05 miliar dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebesar Rp3,04 triliun.
Sedangkan untuk kurang bayar dari subsidi hingga September 2020 adalah ke PT Petrokimia Gresik sebesar Rp1,70 triliun; PT Pupuk Kujang sebesar Rp151,79 miliar; PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp250,38 miliar; PT Pupuk Iskandar Muda sebesar Rp264,22 miliar dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebesar Rp279,38 miliar.
Bakir juga mengungkapkap total piutang subsidi pupuk yang belum dibayarkan ke Pupuk Indonesia sejak 2017 hingga 2020 ini adalah Rp13,85 triliun. Rinciannya, PT Petrokimia Gresik sebesar Rp9,28 triliun; PT Pupuk Kujang sebesar Rp900,19 miliar; PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp1,45 truiliun; PT Pupuk Iskandar Muda sebesar Rp751,57 triliun dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebesar Rp1,45 triliun.
Bakir mengungkapkan untuk piutang 2017 dan 2018 yang masing-masing sebesar Rp45,08 miliar dan Rp5,71 triliun sudah diproses di Kementerian Keuangan. “Mudah-mudahan awal-awal Oktober (cair) dan ini sudah awal Oktober tetapi belum juga keluar,” ujarnya.
Leave a reply
