Virus Corona: Pemerintah Tak Larang Mudik, tapi Terapkan Jaga Jarak di Transportasi Umum
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi berupaya mengendalikan masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halamannya karena wabah virus corona. Pengendalian ini dilakukan karena dalam rapat terbatas Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi tidak melarang masyarakat untuk mudik.
“Sementara ini hasil rapat terbatas pemerintah tidak melarang mudik tapi akan mengendalikannya agar tidak membawa penularan penyakit (Covid-19) ke daerahnya masing-masing. Cara yang lain memastikan mereka yang pulang bersihlah,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Jamaluddin di Jakarta, Kamis (2/4).
Ridwan juga mengatakan, pengendalian terhadap masyarakat yang tetap memilih untuk mudik menggunakan transportasi umum dengan menerapkan jaga jarak fisik. Dengan cara itu, penyebaran virus corona dinilai bisa dicegah ketika masyarakat berada di transportasi umum.
Cara itu, kata Ridwan, membuat penumpang di kereta tidak sesak. Pemerintah juga memikirkan agar mudik ini tidak menimbulkan kemacetan. “Implementasinya secara tepat adalah jaga jarak, bus jangan penuh sesak, kereta jangan. Jalanan lancar. Itu masih akan dibahas detailnya,” kata Ridwan.
Gelombang mudik dikhawatirkan memicu penyebaran wabah Covid-19. Pemerintah pusat dinilai tidak tegas dalam hal mencegah penyebaran virus corona terutama karena tidak memutuskan soal karantina wilayah hingga saat ini.
Pemerintah saat ini, kata Ridwan, telah membuat arahan agar pengamanan sosial bagi seluruh masyarakat harus dilakukan. Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya memberi insentif bagi warga yang tinggal di Jakarta.
“Kita harus melihat fenomena eksodus orang-orang luar Jakarta. Pemerintah sudah menyiapkan pengamanan sosial. Intinya sudah disiapkan insentif bagi orang-orang yang tinggal di Jakarta berupa kebutuhan pokok dan yang lain,” katanya.