Aturan Baru Garuda Indonesia: Ubah Jadwal Terbang Tanpa Biaya dan Batas Waktu

0
132
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Garuda Indonesia Tbk menyebut perubahan jadwal penerbangan tanpa batas, dan tanpa biaya tambahan. Kebijakan baru tersebut pun berlaku untuk pilihan pengembalian dana (refund) hingga 100% sebelum keberangkatan.

Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim mengatakan, kebijakan itu mulai berlaku untuk pemesanan tiket, dan periode perjalanan sejak 7 April 2026. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang memberikan kepastian, serta proses transaksi yang memudahkan pada setiap perjalanan pengguna jasa.

Reza menambahkan, terdapat beberapa fasilitas yang ditawarkan dalam kebijakan baru seperti perubahan jadwal tanpa biaya, perubahan tanpa batas, hingga pengembalian dana penuh khusus untuk penerbangan internasional sebelum keberangkatan.

“Kami memahami bahwa setiap perjalanan memiliki dinamika tersendiri, sehingga fleksibilitas menjadi elemen penting dalam menghadirkan pengalaman terbang yang relevan terhadap pengguna jasa,” kata Reza dalam keterangan resminya pada Selasa (14/4).

Untuk perubahan jadwal penerbangan, kata Reza, penumpang dengan tiket first classbusiness class, dan economy class dapat mengubah penerbangan tanpa batas, dan tanpa biaya. Kemudian, penumpang dengan tiket economy class promo hanya dapat melakukan perubahan maksimal 1 kali tanpa dikenakan biaya. Kebijakan berlaku untuk penerbangan domestik, dan internasional.

Baca Juga :   Ada Kebijakan Bebas Karantina VTL, Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Perkuat Kerja Sama Komersial

Dari sisi pengembalian dana, kata Reza, penumpang penerbangan internasional dengan tiket first classbusiness class, dan economy class kategori comfort, berhak atas pengembalian dana hingga 100%. Sedangkan untuk kategori flexible dan promo akan dikenakan biaya sesuai rute penerbangan.

Untuk penerbangan domestik, kata Reza, kebijakan pengembalian dana bagi tiket kategori comfort tetap mengacu pada kategori yang dipilih dengan pengembalian dana mulai dari 25%. Kemudian, mengimbau pelanggan untuk mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan, termasuk situs, dan layanan pelanggan 24 jam.

“Kehadiran kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam menghadirkan layanan penerbangan yang, senantiasa adaptif dan relevan dengan kebutuhan pelanggan di tengah dinamika industri penerbangan dan preferensi kebutuhan pengguna jasa yang terus berkembang,” kata Reza.

Leave a reply

Iconomics