BCA Dukung Implementasi QRIS Lintas Negara di Korea Selatan
Kantor pusat BCA/Dok. BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendukung implementasi Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) lintas negara (cross border) di Korea Selatan. Bank Indonesia (BI) menginisiasi QRIS cross border tersebut, dan menjadi bagian dari penguatan konektivitas sistem pembayaran nasional.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan, BCA turut berkontribusi bagi perkembangan QRIS lintas negara di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang. Volume transaksi QRIS lintas negara yang diproses sistem BCA meningkat 185% secara tahunan (yoy) per akhir Desember 2025. Pada periode yang sama, nilai transaksi tercatat mencapai Rp 632 miliar, atau meningkat 148% yoy.
“Kami mengapresiasi inisiatif BI dalam mengembangkan QRIS cross border sebagai solusi pembayaran yang mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat Indonesia di luar negeri,” kata Hendra dalam keterangan resminya pada Jumat (17/4).
Secara keseluruhan, kata Hendra, QRIS lintas negara telah digunakan di 5 negara yakni Thailand, Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan. Berdasarkan data BI, total transaksi QRIS lintas negara mencapai lebih dari 7,6 juta transaksi. Transaksi itu terdiri atas 5,9 juta transaksi inbound, dan 1,7 juta transaksi outbound oleh masyarakat Indonesia di luar negeri.
“Sejauh ini, QRIS cross border telah mendukung kebutuhan nasabah yang beraktivitas di luar negeri, mulai dari transaksi retail harian, konsumsi, hingga pembayaran di sektor pariwisata dan gaya hidup. BCA senantiasa berkomitmen mengembangkan dan memperluas layanan digital guna memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang,” tambah Hendra.
Sebagai informasi, QRIS lintas negara di Korea Selatan secara resmi diluncurkan pada 1 April 2026. Inisiatif itu dilakukan oleh BI dengan menggandeng Bank of Korea, untuk menghadirkan sistem pembayaran lintas negara yang lebih efisien dan inklusif.