Harga LNG untuk Industri Dipatok Lebih Rendah dari Harga Pasar, PGN Kaji Dampaknya terhadap Keuangan Perusahaan

Pemerintah mematok harga gas berbasis LNG sebesar USD 13 per MMBTU, jauh lebih rendah dari harga pasar sebesar USD 20 hingga USD 23 per MMBTU.
0
5

Pemerintah memutuskan menurunkan harga jual gas berbasis liquefied natural gas (LNG) untuk industri sebagai upaya menjaga daya saing pelaku industri dalam negeri. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN menyatakan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Dalam keterangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan melalui laman Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PGN menyampaikan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut belum berdampak terhadap operasional perusahaan.

“Untuk dampak lainnya, termasuk kondisi keuangan Perseroan, akan dilakukan kajian/analisis sesuai dengan peraturan pelaksanaan yang akan ditetapkan Pemerintah. Perseroan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kinerja konsolidasian perusahaan secara optimal,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah Usman, dikutip Rabu (1/7).

Saat ini, kebutuhan gas bumi sektor industri dipenuhi melalui tiga skema utama, yakni Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah mempertahankan harga gas bumi HGBT sebesar USD6,5 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku serta USD7 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar.

Baca Juga :   PGN akan Pasok Gas di KIK dan KITB Jawa Tengah

Harga gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat juga tidak mengalami kenaikan. Harga jual kepada pelanggan tetap berada pada rata-rata USD9,6 per MMBTU.

Di sisi lain, Bahlil menyampaikan bahwa saat ini harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta berada pada kisaran USD20 hingga USD23 per MMBTU, kondisi yang membuat para pelaku industri meminta pemerintah untuk turun tangan mengatur harga gas LNG tersebut.

Akhirnya, kata Bahlil, setelah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memutuskan menurunkan harga gas berbasis LNG tersebut menjadi USD13 per MMBTU.

“Jadi dari USD20 sampai USD23 per MMBTU, sekarang diturunkan menjadi USD13 per MMBTU,” ujar Bahlil. 

Mengenai penyebab harga LNG industri meningkat, Fajriyah menjelaskan selama ini harga LNG industri dipengaruhi oleh meningkatnya harga energi di pasar global serta menurunnya produksi pasokan energi domestik.

Ia menjelaskan bahwa struktur harga LNG industri berbeda dengan gas pipa karena mencakup berbagai komponen biaya tambahan, seperti proses pencairan gas (liquefaction), pengangkutan, penyimpanan, pembelian, hingga proses regasifikasi LNG.

Baca Juga :   KPK Dalami Jual-Beli Gas dengan IAE, Penyidik Soroti Laporan Keuangan PGN

“Terhadap kenaikan harga gas LNG industri, Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberikan kebijakan berupa penurunan harga gas LNG industri sebagai bentuk komitmen untuk menjaga daya saing industri dalam negeri yang berkelanjutan,” kata Fajriyah.

Penurunan harga tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, mulai dari harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, hingga komponen infrastruktur dan niaga.

Melalui mekanisme tersebut, penyesuaian harga dilakukan secara proporsional di seluruh rantai pasok sehingga manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri.

“Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah, Perseroan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga profitabilitas bisnis niaga gas dan bisnis Perseroan secara keseluruhan,” ujarnya.

Fajriyah menambahkan, untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, PGN terus berkoordinasi secara aktif dengan regulator dan para pemangku kepentingan serta menyelaraskan kebijakan komersial perusahaan dengan kebijakan pemerintah.

“Perseroan juga berkomitmen untuk menjaga pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian, masyarakat, dan para pemangku kepentingan,” katanya.

Leave a reply

Iconomics