Fitch Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia BBB dan Outlook Stable

Ilustrasi denyut ekonomi di Indonesia/Dok. Iconomics
Iconomics - Lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia pada posisi BBB, dengan tetap mempertahankan juga outlook yang stable. Demikian informasi resmi dari Kementerian Keuangan. Dengan performa ini, Fitch mengkonfirmasi bahwa langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia berjalan on-track.
Mengutip informasi Kementerian Keuangan, bahwa dalam laporannya, Indonesia dianggap mampu menahan guncangan (shock) akibat pandemi tanpa dampak negatif bagi arah perekonomian jangka menengah. Indonesia dinilai mampu menciptakan prospek pertumbuhan jangka menengah dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang relatif terjaga. Reformasi struktural yang dijalankan juga memberi harapan bahwa Indonesia akan beranjak mencapai level yang semakin kompetitif dibanding negara peers,kategori ‘BBB’ baik dalam indikator tata kelola maupun dalam tingkat PDB per kapita.
Fitch memproyeksikan pertumbuhan PDB sebesar 5,3% di tahun 2021 dan 6,0% di tahun 2022. Pemulihan ekonomi didukung belanja stimulus pemerintah dan peningkatan ekspor. Fitch berharap momentum pertumbuhan ekonomi didukung dengan langkah-langkah reformasi untuk peningkatan efektivitas kebijakan fiskal. Sementara reformasi struktural melalui implementasi Omnibus Law Cipta Kerja diharapkan akan meningkatkan iklim bisnis dan menarik investasi. Fitch juga melihat bahwa pengeluaran pemerintah tetap fokus pada penanganan gangguan kesehatan, menjaga konsumsi rumah tangga miskin dan rentan serta memberi dukungan bagi dunia usaha.
Fitch memandang bahwa pembangunan infrastruktur menjadi kunci prioritas jangka menengah. Pembentukan “Sovereign Wealth Fund”, Otoritas Investasi Indonesia akan membantu membiayai pembangunan infrastruktur ke depan dengan memberi alternatif pendanaan tidak hanya mengandalkan dari pemerintah tetapi juga dari sektor swasta.
Fitch memproyeksikan konsolidasi fiskal akan berjalan secara gradual, defisit fiskal akan menyempit di 2021 menjadi 5,6% dari 6,1% di 2020. Konsolidasi fiskal harus diteruskan di tahun 2022, setelah dampak pandemi mereda. Dengan dukungan luas di seluruh spektrum politik dan rekam jejak akumulasi utang yang rendah dibandingkan negara peers, rencana pemerintah kembali ke pagu defisit 3% pada tahun 2023 menjadi sangat rasional. Dampak pandemi pada kondisi fiskal Indonesia tidak separah negara peers. Pelebaran defisit fiskal pada 2020 lebih kecil dibanding median ‘BBB’. Otoritas tetap perlu menjaga kesinambungan fiskal jangka panjang.
Kementerian Keuangan menyebut pemerintah akan terus berusaha memperhatikan perkembangan yang ada baik di domestik maupun global, mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Pemerintah juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan agar pandemik Covid-19 ini dapat dikendalikan dan segera dilalui sehingga Indonesia dapat segera bangkit kembali.