PNM Sebut 15,2 Juta Nasabah Mekaar, Pelaku Usaha Ultra Mikro Perempuan Dinilai Berperan Penting
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencatat sebanyak 15,2 juta nasabah ultra mikro tergabung dalam PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Dari jumlah itu, PNM menilai pelaku usaha ultra mikro perempuan memegang peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional.
Direktur Operasional PNM Sunar Basuki mengatakan, tumbuhnya ekonomi kerakyatan saat ini tidak terlepas dari peran serta keterlibatan pelaku usaha ultra mikro. Pelaku usaha ultra mikro disebut cenderung merekrut tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
Kemudian, kata Sunar, jutaan perempuan Indonesia yang tergabung dalam Mekaar bisa menginspirasi di setiap kegiatan pertemuan yang dilakukan setiap pekan. “Peluang besar ini harus diiringi dengan pendampingan yang simultan. PNM berkomitmen untuk menjaga portofolio usaha mereka, lewat pembiayaan dan pendampingan, agar semakin banyak pekerja lokal yang dapat terserap dari berbagai jenis keterampilan,” kata Sunar dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu.
Dengan bertambahnya nasabah, lanjut Sunar, pihaknya percaya menjaga kualitas usaha nasabah bisa meningkatkan potensi pembukaan lapangan pekerjaan, dan membantu masyarakat prasejahtera dalam mendapatkan penghasilan. Tumbuhnya nasabah bisa pula memunculkan kebutuhan terhadap layanan pendukung lainnya yang akan menciptakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan.
Sebagai salah satu entitas holding ultra mikro di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), kata Sunar, PNM konsisten memberikan 3 pilar pendukung untuk seluruh pengusaha UMKM. Ketiga pilar itu meliputi memberikan modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial.
Di samping itu, kat Sunar, bertambahnya jumlah nasabah memotivasi PNM untuk meningkatkan pelayanan melalui 4.665 kantor layanan yang tersebar di 35 provinsi, 435 kabupaten/kota dan 6.165 kecamatan di seluruh Indonesia. Hingga 30 Juni 2024, PNM telah menyalurkan 34.795.111 juta Rupiah untuk mengakselerasi ekonomi kerakyatan.