Secure, Asuransi Jiwa yang Tawarkan Perlindungan Total Penyakit Kritis dan Manfaat Dalam 1 Polis

0
35
Reporter: Rommy Yudhistira

PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) membidik premi senilai Rp 40 miliar pada tahun pertama untuk produk baru asuransi jiwa Smile Critical Ultima Care (Secure). Produk asuransi jiwa itu menawarkan perlindungan total terhadap risiko penyakit kritis, dengan manfaat perlindungan yang digabungkan ke dalam satu polis.

CEO dan Presiden Director MSIG Life Wianto Chen mengatakan, target tersebut hanya diukur dari premi yang diperoleh melalui kanal agensi. Selain menawarkan lewat agen asuransi, MSIG Life pun berencana memasarkan Secure melalui kanal perbankan.

“Ini bukan profit. Ini premi Rp 40 miliar. Sekarang (target) ini, karena ini sudah masuk setengah tahun. Mungkin tahun depan akan lebih tinggi lagi,” kata Wianto dalam acara peluncuran produk asuransi jiwa Secure di MSIG Life Office, Jakarta, Kamis (17/7).

Dari sisi produk, kata Wianto, Secure diklaim sebagai asuransi jiwa pertama di Indonesia yang memberikan uang pertanggungan saat terdiagnosis sakit kritis, meninggal dunia, dan tetap memberikan 100% uang pertanggungan (UP) ketika nasabah di usia 60/75 tahun.

Baca Juga :   Pelaku Industri Asuransi Berkomitmen Jalankan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027

“Kami bangga menghadirkan produk yang memberikan manfaat bertahap saat menghadapi penyakit kritis, 100% UP jika meninggal dunia, dan tambahan 100% UP saat tetap sehat, semua dalam satu polis. Secure menjawab kebutuhan nasabah akan perlindungan menyeluruh yang sederhana dan pasti,” ujar Wianto.

Sementara itu, Division Head of Agency Business MSIG Life Ferry Tjong menambahkan, pihaknya menetapkan minimal usia nasabah yang bisa memiliki produk asuransi itu yakni 6 bulan.

“Usia 6 bulan hingga tertanggung itu usia 60 tahun. Kalau pemegang polis bisa hingga 75 tahun,” tambah Ferry.

Masih soal produk itu, kata Ferry, beberapa manfaat yang bisa didapatkan tertanggung hingga 190% UP, perlindungan terhadap seluruh tahap penyakit kritis atas 149 penyakit, dan manfaat pemeriksaan dini kanker. Manfaat meninggal dunia, dan masa pembayaran singkat 5 tahun.

“Sebagai contoh, nasabah memiliki UP sebesar Rp 5 miliar dan selama masa perlindungan telah menerima pembayaran klaim secara bertahap atas manfaat pemeriksaan kanker, penyakit kritis tahap awal dan intermediate, serta tindakan bedah angioplasti, dengan total klaim yang dibayarkan senilai Rp 4,7 miliar. Jika di akhir masa polis nasabah masih hidup dan terdapat sisa UP, maka nasabah akan menerima kembali UP sebesar Rp 5 miliar sehingga nasabah memperoleh total senilai Rp 9,7 miliar,” kata Ferry.

Leave a reply

Iconomics