Indef: Pemerintah Dinilai Perlu Tekan Lagi Tarif dari AS karena Belum Cukup untuk Indonesia
Tangkapan layar, Direktur Program Indef Esther Sri Astuti
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai penerapan tarif impor 19% pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia seharusnya bisa ditekan lebih rendah lagi. Pasalnya, tarif tersebut dinilai belum cukup bagi Indonesia, lantaran AS pun mendapatkan manfaat signifikan dari hubungan ekonomi antara kedua negara.
Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengatakan, Indonesia membutuhkan penerapan tarif yang lebih rendah, agar dapat memperoleh manfaat yang luas dari kesepakatan perdagangan yang terbentuk. Karena itu, pemerintah diminta menaikkan daya tawar untuk membuat AS bergantung kepada Indonesia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Esther, pihaknya mengusulkan agar mengintegrasikan produk Indonesia dengan pabrik-pabrik yang ada di AS. “Seharusnya memberikan tarif Indonesia yang rendah, karena banyak pabrik AS di Indonesia. Produknya akan diimpor ke AS kembali sebagai bahan baku pabrik-pabrik AS,” kata Esther saat dihubungi pada Rabu (16/7).
Di samping itu, kata Esther, dalam situasi saat ini, pemerintah harus memantau posisi fiskal Indonesia. Hal itu dilakukan agar Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.
“Kebijakan fiskal yang baik dapat menyediakan perangkat yang dibutuhkan apabila terjadi hambatan dari AS yang merugikan industri ekspor, atau jika terjadi pengalihan perdagangan dari Tiongkok, dan negara lain akibat tarif AS yang memberikan tekanan pada industri dalam negeri,” ujar Esther.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan tarif impor yang berlaku untuk Indonesia sebesar 19%. Sedangkan, produk AS yang masuk ke Indonesia tidak dikenakan tarif impor, alias 0%.