Waskita Bersama 21 Bank Himbara dan Swasta Sepakat Tanda Tangani MRA, Ini Manfaatnya
PT Waskita Karya (Persero) bersama 21 perbankan Himbara dan swasta sepakat menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA). Dengan kesepakatan itu, maka Waskita resmi mendapat keringanan bunga dan perpanjangan tenor pembayaran melalui restrukturisasi dengan total nilai Rp 26,3 triliun.
Dalam acara penandatanganan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi keberhasilan pemberian restrukturisasi 21 bank kepada Waskita. Kerja keras selama 2 tahun ini, mampu berbuah manis lantaran Waskita berhasil mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari 21 bank dengan nilai yang disepakati.
“Tidak hanya dari bank BUMN, bank swasta, bahkan bank internasional percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik,” kata Erick dalam keterangan resminya di Menara Danareksa, Jumat (6/9).
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menambahkan, sebagai pemilik Waskita, Kementerian BUMN berusaha maksimal untuk mencari solusi terbaik bagi perusahaan milik negara itu. Karena itu, dengan tata kelola yang baik dan sehat, kinerja Waskita dinilai terus mengalami perbaikan.
Dengan begitu, Tiko optimistis sesuai strategi perusahaan saat ini, kegagalan BUMN di masa mendatang dapat diminimalisir sekecil mungkin. “Jadi kita upayakan, upaya maksimal dengan tim kita untuk bisa mencari solusi terbaik insha Allah dengan perbaikan tata kelola dan niat dari kami, khususnya Pak Erick Thohir untuk menata kelola BUMN dan membuat manajemen BUMN ke depan lebih punya kewenangan yang bertanggung jawab,” ujar Tiko.
Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, pemberian izin restrukturisasi akan menjadi titik awal bagi Waskita untuk kembali memperbaiki tata kelola. Atas kepercayaan tersebut, Waskita akan berupaya memberikan kinerja yang baik ke depan.
“Catatan penting adalah di mana kita harus memperbaiki tata kelola, risk management, dan GRC (governance, risk, and compliance), menjadi faktor penting karena ini memang sesuai dengan arahan dari Kementerian BUMN,” ujar Hanugroho.