Agar Terjangkau Investor Retail, Hermina Lakukan Pemecahan Nilai Nominal Saham

0
583

Untuk meningkatkan likuditas perdagangan saham seklaigus agar bisa terjangkau oleh investor retail,  PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5.

Dengan stock split ini, jumlah saham Hermina pun meningkat dari 2,97 miliar menjadi 14,89 miliar. Sedangkan nilai nominal berkurang dari Rp100 menjadi Rp20 per saham.

“Stock split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan agar harga saham Perseroan menjadi lebih terjangkau bagi para investor retail, sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah pemegang saham Perseroan,” tulis direksi Hermina dalam keterbukaan informasi di BEI, yang dikutip Iconomics, Selasa (1/6).

Harga saham HEAL pada penutupa perdagangan Senin (31/5) adalah Rp4.690 per saham. Dengan rasio stock split 1:5, maka harga saham HEAL secara nominal menjadi Rp938 per saham. Pengurangan nilai nominal ini tidak menurunkan nilai kepemilikan investor atas ssaham yang melakukan stock split.

Rencana stock split ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta ketentuan Anggaran Dasar Perseroan yaitu melalui persetujuan dari para pemegang saham. Oleh karena itu, Perseroan berencana untuk meminta persetujuan pemegang saham sehubungan dengan rencana stock split ini pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan dilakukan pada Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga :   Hermina akan Segera Bangun Rumah Sakit di IKN

Bila disetujui dalam RUPSLB, berikut adalah rencana jadwal stock split:

  • 15 Juli 2021: Penyampaian permohonan pencatatan tambahan ke BEI
  • 26 Juli 2021: Pengumuman jadwal pelaksanaan Stock Split di surat kabar, situs web BEI,
    dan situs web Perseroan
  • 29 Juli 2021: Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan
    Pasar Negosiasi
  • 30 Juli 2021: Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan
    Pasar Negosiasi
  • 30 Juli 2021: Awal periode peniadaan perdagangan di Pasar Tunai
  • 2 Agustus 2021: Akhir periode peniadaan perdagangan di Pasar Tunai
  • 2 Agustus 2021: Akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di Pasar
    Reguler dan Pasar Negosiasi
  • 2 Agustus 2021: Tanggal penetapan pemegang saham yang berhak atas Stock Split
    (recording date)
  • 3 Agustus 2021: Saham dengan nominal baru didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek
    Indonesia (KSEI)
  • 3 Agutus 2021: Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Tunai

 

Leave a reply

Iconomics