Bursa Kripto Terbentuk, Harapannya Pengguna Makin Terlindungi dan Industrinya Kian Mekar
Bursa Berjangka Kripto resmi diluncurkan pada Jumat (28/7) oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Bertempat di Hotel Four Seasons Jakarta, peluncuran secara resmi bursa kripto ini dilakukan setelah pada 17 Juli lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX).
Sebagian bagian yang tak terpisahkan dari Bursa, Bappeti juga memberikan Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia dan Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.
Dengan adanya tiga lembaga baru tersebut, lengkap sudah ekosistem perdagangan kripto di Indonesia. Selama ini, di sisi pelaku industri hanya ada Pedagang Fisik Aset Kripto atau yang umum dikenal dengan nama exchanger.
Zulkifli Hasan berharap dengan makin lengkapnya ekosistem perdagangan kripto di Indopnesia, perlindungan konsumen atau pengguna pun makin lebih baik.
“Dengan adanya ekosistem yang lengkap masyarakat bisa aman dalam berinvestasi sehingga industri perdagangan aset kripto dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” ujar Zulkifli dalam sambutannya.
Politikus PAN ini mengatakan berinvestasi pada aset kripto memiliki risiko yang cukup tinggi. Karena itu, ia berharap agar para pelaku industri ini bekerja sama dengan pemerintah untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat Indonesia.
“Tugas kita untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat. Dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi aset kripto,” ujarnya.
Sepakat dengan Mendag, Direktur Utama CFX Subani mengatakan regulasi menjadi kunci dalam menciptkan lingkungan perdagangan aset kripto yang aman, adil dan berkelanjutan bagi para pelaku industri dan pengguna kripto.
“Dengan dukungan key stakeholders, seperti regulator, anggota bursa, lembaga kustodian, kliring dan para pedagang, kami CFX akan mengedukasi masyarakat agar literasi dan produk kripto ini semakin baik di Indonesia,” ujar Subani.
Subani mengatakan dari 30 calon pedagang fisik aset kripto (exchanger), yang sudah terdaftar sebagai anggota bursa CFX sebanyak 23 peruashaan.
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menyampaikan selama lima tahun sejak pertama kali diatur pada 2018, perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Sampai Juni 2023, tercatat jumlah pelanggan aset kripto terdaftar sebanyak 17,54 juta orang pelanggan dengan rata-rata penambahan sebesar 490.000 pelanggan per bulan. “Hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto terus tumbuh,” ujar Didid.
Didid menjelaskan pembentukan ekosistem kelembagaan kripto merupakan bukti bahwa pemerintah hadir dalam upaya menciptakan perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian berusaha dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan.
“Kami di Bappebti terus berkomitmen untuk memperkuat pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia melalui kolaborasi dengan stakeholder asosiasi dan instansi terkait. Kami juga berharap kepada seluruh pihak yang terkait dengan perdagangan aset kripto dapat menjalankan industri ini sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku dengan tetap mengutamakan keamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Didid meminta agar transaksi melalui Bursa mulai dilakukan pada Agustus 2023 atau sebulan setelah Bursa disetujui Bappebti. Untuk itu, ia meminta agar semua lembaga terkait ini duduk bersama memabahas biaya transaksi yang wajar.
“Kemudian di akhir tahun sudah ada fitur-fitur baru, bukan hanya fisik (spot), sehingga ke depannya akan lebih baik lagi,” uarnya. Didid mengatakan dengan adanya Bursa produk-produk derivatif kripto bisa diluncurkan sehingga menambah pilihan produk bagi investor.
Harapan yang sama juga disampaikan Oscar Darmawan. “Harapannya dengan adanya CFX ini nanti kripto di Indonesia sudah bisa mulai membuat perdagangan derivatif karena sudah ada tempat untuk bernaungnya. Mungkin ini pekerjaan rumah besar untuk CFX bagaimana membuat produk yang kemudian Indodax bisa ikut jual,” ujar CEO Indodax ini.
[…] peluncuran Bursa Kripto pada akhir Juli lalu, proses uji coba integrasi sistem pencatatan dan pelaporan transaksi masih terus dilakukan. […]