IHSG Terkoreksi Pascakeputusan MSCI, OJK Sebut Masih Dalam Batas Wajar

Menurut OJK, aktivitas perdagangan di pasar saham sejauh ini masih berlangsung normal. Hal itu tercermin dari frekuensi, volume, serta nilai transaksi yang dinilai masih cukup baik dan secara rata-rata tidak menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya.
0
32

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona merah pada perdagangan Rabu (13/5), merespons keputusan MSCI yang mencoret belasan emiten Indonesia dari indeks globalnya.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada sesi pertama perdagangan hari ini IHSG ditutup di level 6.736,15 atau turun 1,79% dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan penurunan IHSG masih berada dalam batas yang wajar.

“Hari ini kalau kita cermati tadi sampai pukul 10 terkonfirmasi ada penurunan indeks, tetapi dengan tingkat aktivitas yang kami nilai masih dalam batasan wajar dan sebagai konsekuensi reaksi dari rebalancing,” kata Hasan dalam konferensi pers merespons pengumuman MSCI, Rabu (13/5).

Hasan menambahkan, bahkan pergerakan saham emiten-emiten yang didepak dari indeks global MSCI masih relatif wajar.

“Kalau kita lihat saham-saham yang terdampak sekalipun tidak ada satupun yang mengalami misalnya kondisi auto rejection. Jadi masih dalam batasan koreksi rentang yang wajar,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Hasan, frekuensi, volume, serta nilai transaksi juga masih cukup baik. Secara rata-rata, tidak ada perbedaan signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan tidak adanya panic selling atau reaksi satu arah berupa arus jual saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian.

Baca Juga :   Presiden Minta KSSK Tingkatkan Koordinasi

Menurutnya, jika dilihat lebih jauh, di tengah dinamika geopolitik global dan regional serta berbagai perkembangan domestik saat ini, valuasi pasar saham Indonesia sebenarnya sudah mengalami penyesuaian yang cukup dalam. Hal itu tercermin dari price earning ratio (PER) IHSG yang kini berada jauh di bawah level saat pasar mencapai all time high pada pertengahan Januari lalu.

Bahkan dibandingkan bursa-bursa regional lainnya, rata-rata PER saham Indonesia saat ini sudah berada di bawah rata-rata kawasan, yakni di kisaran 16 kali. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa valuasi saham domestik relatif lebih murah, sehingga berpotensi membuka ruang akumulasi bagi investor yang mencari saham-saham dengan fundamental dan prospek jangka panjang yang baik.

“Kami berharap para investor kita secara selektif memanfaatkan momentum ini untuk masuk di pasar dan memilih saham-saham terbaik yang secara prospektif dapat terus melakukan katakanlah perbaikan kinerja dari waktu-waktu kedepannya,” ujarnya.

Hasan menegaskan OJK bersama seluruh self-regulatory organization (SRO) akan terus memantau perkembangan pasar guna memastikan stabilitas pasar modal tetap terjaga di tengah dinamika pascarebalancing indeks MSCI.

Baca Juga :   Pansel Umumkan 33 Nama Calon ADK OJK 2022-2027 yang Lolos Seleksi Tahap II

Menurut Hasan, berbagai kebijakan stabilisasi yang sebelumnya diterapkan juga masih tetap berlaku. Salah satunya adalah kebijakan buyback saham tanpa melalui mekanisme persetujuan RUPS yang dapat dimanfaatkan emiten di tengah valuasi pasar yang saat ini dinilai sudah cukup rendah.

Selain itu, OJK juga memperpanjang penundaan implementasi transaksi short selling hingga September 2026. Hasan mengatakan langkah tersebut dilakukan agar respons pasar terhadap dinamika yang terjadi tetap berlangsung secara wajar tanpa tambahan tekanan dari aktivitas short selling.

“Artinya sementara waktu ini kita belum mengizinkan adanya upaya mengambil posisi short selling di pasar. Ini dalam rangka lebih membuat wajar respon pasar atas dinamika yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Hasan menambahkan, kebijakan trading halt untuk mengantisipasi penurunan tajam di pasar juga masih tetap diberlakukan. Mekanisme cooling down secara berjenjang akan diterapkan apabila terjadi koreksi signifikan di pasar.

“Tapi alhamdulillah per hari ini rasanya tingkat penurunannya tidak signifikan. Jadi ada di angka sekitar 1-1,5% di posisi terakhir,” ujarnya.

Baca Juga :   KUPASI Dorong Penguatan Peran Asuransi dalam Ketahanan Risiko Bencana Nasional Menuju Inisiasi Asuransi Wajib Bencana di Indonesia

Di sisi lain, kebijakan asymmetric auto rejection juga masih dipertahankan. Dalam skema tersebut, batas auto rejection bawah tetap berada di level maksimum 15%, sementara batas auto rejection atas mengikuti rentang harga masing-masing saham.

Menurut Hasan, kebijakan tersebut masih relevan untuk menjaga keseimbangan pasar sekaligus memberikan ruang bagi proses rebalancing yang dilakukan pengelola dana. Ia memastikan seluruh kebijakan stabilisasi itu akan terus dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi pasar.

“Kami akan tentu hadir menerbitkan berbagai respon kebijakan dalam hal diperlukan,” ujarnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics