
LPEI Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Senilai Rp232,5 Miliar

PKE meliputi ekspor pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ke Filipina, Nepal, dan Senegal/Dok. LPEI
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) membukukan laba bersih setelah pajak Rp232,5 miliar pada tahun 2024. Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya penyehatan yang dilakukan secara konsisten sejak tahun 2020.
“LPEI terus berupaya meningkatkan pertumbuhan bisnis yang prudent dan berkelanjutan, tercermin dalam pencapaian positif sepanjang 2024. LPEI berhasil mencetak pertumbuhan laba, perbaikan kualitas aset serta rasio modal yang kuat,” kata Pelaksana Tugas Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal dalam keterangannya.
LPEI fokus memperbaiki kinerja keuangan sepanjang tahun 2024 yang ditunjukkan melalui rasio keuangan, seperti meningkatnya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) sebesar 34,25%, dari 17,82% di tahun sebelumnya.
Selain itu, recovery asset collection mencapai Rp2,8 triliun pada 2024 dengan Non Performing Financing (NPF) net sebesar 4,52%, masih dalam batas yang dapat diterima industri keuangan, dan Return on Equity (ROE) sebesar 2,51%, meningkat dari -71,71% pada tahun sebelumnya. Dari sisi kualitas aset produktif, pertumbuhan pembiayaan difokuskan pada selected portofolio yang tumbuh 2% menjadi Rp30,2 triliun.
Manajemen LPEI telah melaksanakan berbagai langkah strategis dalam lima tahun terakhir untuk menyehatkan lembaga, antara lain penerapan strategi bisnis yang selektif, penguatan aspek manajemen risiko melalui perbaikan proses, sistem, dan penyempurnaan kebijakan. Lalu manajemen LPEI juga fokus untuk melakukan pemulihan dan pengelolaan aset bermasalah, penguatan sumber daya manusia, teknologi informasi, dan operasional dan pengelolaan biaya operasional yang hati-hati dan disiplin.
Sepanjang tahun 2024, LPEI mencatat penyaluran pembiayaan melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) mencapai lebih dari Rp7,2 triliun, dan lebih dari Rp20 triliun sejak tahun 2020.
Yon menyampaikan LPEI berkomitmen untuk menjaga kesehatan lembaga sehingga dapat menjalankan fungsi dan perannya mendukung pertumbuhan ekspor nasional dalam ekosistem ekspor, melalui pertumbuhan bisnis yang sehat, prudent dan berdasarkan tata kelola lembaga yang baik.
Strategi LPEI untuk mencapai sasaran 2025 meliputi mempertahankan dan meneruskan proses transformasi yang memperkuat fondasi lembaga, serta membangun sinergi dan kolaborasi dengan instansi kementerian, lembaga, otoritas, institusi keuangan, mitra pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
Leave a reply
