
Permudah Nasabah, OCBC Gunakan Identitas Kependudukan Digital untuk Pembukaan Rekening

OCBC bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri meluncurkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dokumen identitas resmi untuk proses pembukaan rekening/Dok. OCBC
OCBC bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri meluncurkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dokumen identitas resmi untuk proses pembukaan rekening di seluruh cabang Bank OCBC.
OCBC menyatakan pihaknya sebagai bank swasta pertama yang sudah mengimplmentasikan IKD versi terbaru di 2025.
“Inovasi ini memungkinkan nasabah melakukan pembukaan rekening hanya dengan menggunakan aplikasi IKD di smartphone mereka,” kata The Ka Jit selaku Direktur OCBC dalam keterangannya.
Dengan adanya IKD, nasabah dapat melakukan proses onboarding yang lebih mudah dan cepat tanpa perlu membawa E-KTP fisik.
Kerjasama strategis ini sebagai bentuk komitmen OCBC dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam mengakses layanan perbankan, serta mendukung upaya Pemerintah dalam digitalisasi identitas kependudukan.
Plh Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Mensuseno mengatakan semenjak pihaknya meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini di tahun 2022, tujuannya tidak hanya memudahkan akses data, tetapi juga meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam berbagai layanan publik.
Dengan adanya IKD, tidak hanya mempermudah proses administratif, tetapi juga memperkuat keamanan data identitas masyarakat. Demikian juga akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, tanpa perlu autentikasi ulang saat mengakses layanan yang berbeda.