Omnibus Law Bidang Perpajakan Hembuskan Udara Segar Bagi Investor Pasar Modal
Omnibus Law dalam bidang perpajakan memberikan kegembiraan kepada para pelaku pasar modal di Indonesia. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, rumusan Omnibus Law perpajakan ditujukan untuk menarik investor.
“OmnibusLaw perpajakan ini yang banyak ditunggu, karena pasar modal bisa lebih atraktif menarik investor serta mengundang lebih banyak emiten melakukan listing,” kata Sri Mulyani di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada Senin (30/12/2019).
Di dalam rumusan Omnibus Law perpajakan, pemeritah akan menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh go public, dan pembebasan PPh Dividen. Dengan catatan, lanjut Sri Mulyani, perusahaan yang bersangkutan sudah tercatat melantai di BEI. “Dalam itu kita akan turunkan tarif PPh Badan, lalu tambahan insentif tarif PPh untuk perusahaan yang go public,” ungkapnya.
Langkah tersebut diyakini Sri Mulyani akan mampu meningkatkan terciptanya iklim investasi yang kondusif. Kebijakan tersebut dapat pula menjadi bukti keseriusan pemerintah menciptakan lingkungan ekonomi yang suportif serta saling bersinergi.
Sebagai informasi, penurunan tarif PPh Badan dari 25% ke 20% akan menjadi udara segar bagi investor. Selain itu, surplus dana pun dapat dibagikan kepada investor dalam bentuk dividen. Selanjutnya, penambahan dividen diiringi dengan kebijakan membebaskan pengenaan pajak atas dividen dengan syarat dividentersebut direpatriasi kembali ke Indonesia. Dengan demikian, uang yang kembali masuk dan berputar di Indonesia.
Tidak hanya itu, Wajib Pajak Badan pun didorong untuk segera go public melalui skema initial public offering (IPO). Insentif berupa penurunan tarif PPh Badan sebesar 3% selama 5 tahun menjadi strategi pemerintah mendorong status perusahaan menjadi perusahaan terbuka.
Bermodal berbagai kebijakan yang tertuang dalam Omnibus Law perpajakan, Sri Mulyani optimistis prestasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin membaik lantaran ditopang oleh pihak-pihak pemangku kepentingan yang saling bersinergi. Kemenkeu terus berupaya melakukan program pendalaman pasar modal serta mengupayakan Omnibus Law perpajakan agar dapat menjalankan good corporate governance untuk fondasi Indonesia maju sehingga tahun 2020 akan mengukir prestasi lebih baik.