
PHRI: Penambahan Libur Tak Berdampak ke Pariwisata tapi Bisa Memberatkan Pengusaha

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani (paling kiri)
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai pertambahan hari libur dan cuti bersama di 2020 tidak terlalu berpengaruh terhadap industri pariwisata. Penilaian itu merujuk kepada tahun 2018 yang memang tak memberi dampak terhadap pariwisata.
“Catatan kami di 2018, sebetulnya penambahan hari libur itu tidak begitu berdampak. Ditambah lagi maraknya wabah virus corona, ini menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat sehingga banyak masyarakat yang tidak bepergian. Dan daya belu pun berpotensi turun,” tutur Ketua Umum PHRI Hariyadi B.Sukamdani di Jakarta beberapa waktu lalu.
Hariyadi mengatakan, penambahan waktu libur itu justru bisa jadi merugikan pengusaha terutama di sektor industri. Soalnya itu akan semakin memberatkan pengusaha di saat sulitnya industri manufaktur mendapatkan bahan baku.
“Penambahan ini bisa membuat penurunan produktivitas,” kata Hariyadi.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi menambah cuti bersama 2020 menjadi 4 hari sehingga total libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun ini mencapai 24 hari. Keputusan itu diambil berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan pariwisata domestik.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, keputusan ini akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air.
Leave a reply
