Menkeu: Defisit Anggaran Rp62,8 Triliun Hingga Februari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi defisit anggaran hingga akhir Februari 2020 telah mencapai 0,37% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp62,8 triliun.
“Defisit hingga akhir Februari sebesar 0,37 persen terhadap PDB,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN yang dipantau melalui layanan streaming di Jakarta, Rabu (18/03/2020).
Sri Mulyani mengatakan realisasi defisit anggaran itu mencakup pendapatan negara sebesar Rp216,6 triliun serta belanja negara mencapai Rp279,4 triliun. Kinerja APBN ini belum termasuk adanya biaya tambahan dan realokasi dari kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan Covid 19. Ia mengatakan realisasi pendapatan negara ini termasuk penerimaan perpajakan yang telah mencapai Rp178 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp38,6 triliun.
“Penerimaan perpajakan tumbuh 0,3%, meski sedikit di bawah realisasi tahun lalu yang tumbuh 10,1%,” katanya.
Sedangkan realisasi belanja negara, lanjut Menkeu, mencakup belanja pemerintah pusat Rp161,7 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa Rp117,7 triliun. Belanja negara yang sudah terealisasi 11% dari target ini memberikan stimulus ke perekonomian. Sementara itu, realisasi belanja pemerintah termasuk belanja kementerian lembaga Rp83,9 triliun dan belanja nonkementerian lembaga Rp77,8 triliun.
“Belanja kementerian lembaga naik 17,8%, yang sudah dibelanjakan, ini cukup bagus, meski turun dibandingkan tahun lalu 29,1%,” katanya.
Namun, Sri Mulyani mencatat akselerasi transfer ke daerah dan Dana Desa yang masih kurang karena terkontraksi atau tumbuh negatif 6,7% dibandingkan Februari 2019.
“Realisasi Dana Desa baru Rp1,7 triliun, padahal ada perubahan transfer langsung ke rekening desa. Tapi ada beberapa daerah yang mengalami perlambatan ‘approval account‘, sehingga dana desa belum masuk,” ujarnya.
Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah sudah melakukan pembiayaan sebesar Rp112,9 triliun hingga akhir Februari 2020. Sebelumnya, pemerintah baru melonggarkan defisit anggaran sebesar 0,8 persen terhadap PDB atau sekitar Rp125 triliun sebagai stimulus untuk mengatasi penyebaran Covid 19. Selain penambahan biaya, pemerintah juga melakukan realokasi belanja sejumlah Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak wabah tersebut.