Destry Pimpin BI, Arah Kebijakan: Stabilitas, Pertumbuhan, dan Sinergi
Destry Damayanti.
Komisi XI DPR RI memutuskan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Bersamaan dengan itu, komisi yang membidangi sektor keuangan tersebut juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Keputusan tersebut diambil setelah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon pimpinan BI.
“Melalui keputusan rapat internal musyawarah mufakat, kita telah menetapkan bahwa Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun kepada wartawan di DPR, Kamis (27/8/2026).
Penetapan Destry menandai babak baru kepemimpinan bank sentral setelah Perry Warjiyo yang memimpin BI sejak 2017, diumumkan mengundundurkan pada 27 Juli 2026.
Sebelum dipilih sebagai Gubernur BI, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Sementara, Aida merupakan pejabat karier BI yang telah lama menangani berbagai bidang kebijakan strategis bank sentral. Perempuan kelahiran Bogor pada 1965 ini sejak 2021 menjadi Deputi Gubernur BI.
Sebelumnya, ia pernah menjadi Asisten Gubernur yang membidangi Kebijakan Strategis Sektor Moneter, Bauran Kebijakan Bank Indonesia, serta Sinergi dengan Bauran Kebijakan Nasional.
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter serta Kepala Departemen Internasional.
Sementara itu, Solikin memulai kariernya di Bank Indonesia sejak 20 September 1994. Sebelum menjadi Asisten Gubernur BI, ia memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan ekonomi, moneter, makroprudensial, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia BI.
Solikin antara lain pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Kepala Departemen Institut BI, serta Pelaksana Tugas Kepala Departemen Institut BI.
Ketiga calon pejabat tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026.
Arah Kebiajakan
Di bawah kepemimpinan Destry, arah kebijakan BI ke depan diproyeksikan bertumpu pada tiga kata kunci, yakni menjaga stabilitas, mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan.
Arah tersebut tercermin dari visi dan misi yang dipaparkan Destry dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
“Visi kami adalah menjadikan Bank Indonesia sebagai lembaga yang tetap relevan dalam merespons tantangan serta kredibel dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Destry, tantangan ekonomi ke depan semakin kompleks sehingga kebijakan bank sentral tidak cukup hanya berorientasi pada satu tujuan. Stabilitas tetap menjadi fondasi utama, tetapi pada saat yang sama BI perlu memastikan kebijakannya mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk itu, ia menawarkan tiga misi utama. Pertama, menjaga stabilitas sebagai fondasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Misi tersebut sejalan dengan mandat BI untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kedua, berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Destry menilai stabilitas dan pertumbuhan bukan dua tujuan yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan secara seimbang dan berkesinambungan.
“Stabilitas yang kuat akan dapat memberikan kepastian berusaha dan akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Destry.
Misi ketiga adalah memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui konsep Sinergi Merah Putih. Koordinasi tersebut mencakup pemerintah, otoritas terkait, DPR, serta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di daerah.
Untuk menerjemahkan visi tersebut, Destry menawarkan lima inisiatif strategis yang menjadi kerangka arah kebijakan BI ke depan.
Pertama, penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia. Dari sisi moneter, BI-Rate akan diarahkan secara pre-emptive dan forward-looking untuk menjaga stabilitas rupiah dengan tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi.
Stabilisasi nilai tukar akan diperkuat melalui smart intervention, sementara operasi moneter pro-market dioptimalkan untuk menjaga efektivitas transmisi kebijakan dan kecukupan likuiditas.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial akan diarahkan semakin pro-growth dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Berbagai instrumen akan dioptimalkan untuk mendorong pembiayaan, terutama ke sektor-sektor prioritas.
Pada sisi sistem pembayaran, BI akan mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan digital yang aman, efisien, dan inklusif. Namun, digitalisasi tidak berarti menghilangkan peran uang tunai.
“Bank Indonesia akan tetap memastikan ketersediaan rupiah yang berkualitas dan layak edar di seluruh wilayah NKRI termasuk daerah 3T,” ujarnya.
Kedua, revitalisasi kebijakan lalu lintas devisa. Destry mengatakan kebijakan ini akan menjadi salah satu perhatian serius BI sesuai mandat yang diberikan undang-undang.
Ke depan, BI akan melakukan refocusing dan revitalisasi kebijakan lalu lintas devisa, khususnya melalui pengawasan berbasis digital dan suptech.
Ketiga, penguatan keuangan inklusif dan berkelanjutan. Menurut Destry, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga menilai inklusi keuangan dan ekonomi syariah dapat menjadi game changer untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Selain memperkuat pembiayaan inklusif melalui kebijakan makroprudensial, BI juga akan menyempurnakan kebijakan keuangan berkelanjutan.
Hal tersebut mencakup pengembangan instrumen serta metode perhitungan emisi dan karbon yang dapat digunakan oleh perusahaan maupun perbankan.
Keempat, penguatan tata kelola, kelembagaan, dan inovasi. Menurut Destry, perluasan mandat BI harus diimbangi dengan kapasitas kelembagaan yang semakin kuat dan adaptif.
“Kredibilitas Bank Indonesia bukan sesuatu yang dapat dibangun secara instan, tetapi merupakan hasil akumulasi integritas, konsistensi, inovasi, dan sinergi jangka panjang,” kata Destry.
Kelima, memperkuat Sinergi Merah Putih. Inisiatif ini menjadi benang merah yang menghubungkan kebijakan BI dengan berbagai program dan agenda pembangunan nasional.
Destry menilai keberhasilan BI tidak hanya ditentukan oleh kemampuan bank sentral bekerja sendiri, melainkan juga oleh kemampuan membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut, menurut dia, akan diterjemahkan dalam berbagai program yang selaras dengan agenda Asta Cita, mulai dari penguatan ketahanan pangan, hilirisasi dan industrialisasi, pengembangan sumber daya manusia, pembangunan daerah, digitalisasi ekonomi, hingga reformasi kelembagaan.
Destry merangkum pendekatan kebijakannya dalam konsep 3I dan 1S, yakni kebijakan yang impactful, inklusif, dan terintegrasi, yang ditopang oleh sinergi.
“Bagi kami, sinergi bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi tentang menyatukan kekuatan, saling melengkapi, dan melangkah seirama untuk mencapai hasil yang lebih baik daripada yang dapat diraih kalau kita bekerja sendirian,” ujar Destry.