
Luncurkan AZKO, Bagaimana Sejarah Kerja Sama ACE Hardware dengan Kawan Lama?

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk resmi meluncurkan AZKO pada 1 Januari 2025 dalam rangkaian perayaan malam tahun baru di Bunderan HI/Foto: Dok.Perusahaan
PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) resmi meluncurkan AZKO, menggantikan brand ACE Hardware, setelah perjanjian lisensi dengan ACE Hardware International Holdings, Ltd. berakhir pada 31 Desember 2024.
Kerja sama antara anak usaha grup Kawan Lama ini dengan ACE Hardware International Holdings, Ltd. dimulai pada 1996.
Sebelum AZKO diluncurkan di Bundaharan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat pada malam pergantian tahun 31 Desember 2024, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ACES 7 Juni 2024 mengubah nama Perseroan dari PT Ace Hardware Indonesia Tbk menjadi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk.
Mengutip prospektus perusahaan pada 2010, merek ACE digunakan oleh Perseroan berdasarkan perjanjian lisensi dengan ACE Hardware Corporation, yang merupakan badan usaha di Amerika Serikat.
Perseroan memperoleh hak untuk menggunakan merek ACE berdasarkan Perjanjian Lisensi yang ditandatangani dengan Ace Hardware Corporation pada 1996 dengan masa berlaku sepanjang 15 tahun.
Perseroan didirikan pada 1995 dengan nama PT Kawan Lama Home Center dan merupakan pemain utama ritel produk-produk perbaikan rumah (home improvement) dan gaya hidup (lifestyle) di Indonesia.
Nama Perseroan kemudian diubah menjadi PT Ace Hardware Indonesia pada 28 Agustus 2001.
Awalnya gerai Perseroan dikembangkan berdasarkan model Ace Hardware yang ada di Amerika Serikat, dimana Perseroan menjual produk-produk yang mencakup peralatan/perkakas untuk home improvement dan finishing, piranti keras dan materi bangunan ringan.
Dalam perkembangannya, Perseroan mulai mengkhususkan konsep tersebut untuk memenuhi permintaan domestik dan juga telah memperluas jaringan yang sebelumnya berupa gerai-gerai kecil yang biasa digunakan di Amerika Serikat berkembang menjadi format ritel “big-box” yang komprehensif.
Perseroan tidak menandatangani perjanjian waralaba anak (subfranchising arrangements), dimana hal ini memungkinkan Perseroan untuk melakukan pengendalian operasional yang menyeluruh dan menjamin pelayanan dan pengiriman produk yang konsisten.