Respons Rating Moody’s, OJK Sebut Indonesia Berada pada Posisi Relatif Lebih Baik Dibandingkan Negara Sekelas
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service (Moody’s) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif.
OJK menilai afirmasi peringkat tersebut menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Moody’s juga menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap resilien, ditopang oleh kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujar Friderica dalam keterangannya.
OJK menilai prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan, didukung oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi berkelanjutan.
OJK memandang penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional, OJK akan mendukung penguatan koordinasi nasional untuk menciptakan kebijakan yang lebih selaras dan konsisten.