RUPSLB Muluskan Ambisi KB Kookmin Bank Jadi Pengendali Tunggal Bank Bukopin

1
494
Reporter: Petrus Dabu

Iconomics - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin pada Selasa (25/8) kian memuluskan ambisi KB Kookmin Bank (KB) untuk menjadi pemegang saham pengendali tunggal di bank tersebut.

Salah satu agenda penting dari RUSLB ini adalah meminta restu para pemegang saham untuk melakukan private placement atau Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Dalam private placement ini, Bukopin akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB hingga porsi kepemilikan saham perusahaan asal Korea Selatan ini mencapai 67% di Bank Bukopin. Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bank Bukopin, sehingga kinerja Perseroan dapat tumbuh berkelanjutan.

“Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan Aksi Korporasi ini. Sebanyak 96,12% suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut,” demikian tertulis dalam siaran pers Bank Bukopin yang diterima Iconomics, Selasa (25/8).

Saat ini, KB merupakan pemegang saham terbesar di Bukopin yaitu sebesar 33,9% dari sebelumnya 22%. Peningkatan porsi kepemilikan KB terjadi setelah Bank Bukopin melakukan Aksi Korporasi  dalam rangka penguatan modal Perseroan melalu Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli lalu. Perseroan mendapat dukungan permodalan dari KB dan Pemegang Saham lainnya.

Baca Juga :   Kookmin Bank Siap Jadi Pembeli Siaga PUT V Bukopin

Selain persetujun soal private placement yang membuka pintu bagi KB untuk memiliki 67% saham di Bukopin, agenda lainnya dalam RUPSLB adalah Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan dan Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk melakukan penyesuai Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 3. Hal tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.

Masih berkaitan dengan Anggaran Dasar, Perseroan juga meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk dapat melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar pada Pasal 4 Ayat 1 dan 2. Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam kaitannya dengan pelaksanaan PMTHMETD. Atas hasil pelaksanaan PMTHMETD, modal dasar Perseroan akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun, setelah sebelumnya berada pada posisi Rp2,5 triliun.

Agenda terkahir dalam rapat ini membahas mengenai perubahan susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan. Bank Bukopin melalui Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan delapan nama baru untuk menggantikan jabatan sejumlah tersebut. Dari beberapa nama yang diajukan terdapat lima nama yang berasal dari KB. Kelima nama tersebut akan menduduki posisi Komisaris dan Direksi Perseroan.

Baca Juga :   Transformasi Bank Bukopin Setelah Dikendalikan KB Kookmin Bank

Tiga nama lainnya berasal dari masing-masing perwakilan Manajemen Bank Bukopin, KB, dan BNI yang mewakili Pemerintah. Berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tahun 2020 PT Bank Bukopin, Tbk,  Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bukopin untuk periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama Independen: Mustafa Abubakar
  • Komisaris : Nanang Supriyatno**
  • Komisaris : Deddy SA Kodir
  • Komisaris : Susiwijono
  • Komisaris : Chang Su Choi*
  • Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari**
  • Komisaris Independen : Bo Youl Oh*
  • Komisaris Independen : Hae Wang Lee*

 

*)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No.27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau perundang-undangan lainnya yang berlaku.

**)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Direksi

  • Direktur Utama : Rivan A. Purwantono
  • Direktur : Adhi Brahmantya
  • Direktur : Ji Kyu Jang*
  • Direktur : Euihyun Shin*
  • Direktur : Hari Wurianto
  • Direktur : Helmi Fahrudin**
  • Direktur : Jong Hwan Han*
  • Direktur : Dodi Widjajanto**
  • Direktur : Sheng Hyup Shin*

*)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Baca Juga :   Private Placement Bank Bukopin Senilai Rp3,11 Triliun Diserap KB Kookmin Bank

**)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

1 comment

Leave a reply

Iconomics
Close