Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Global Belum Beres

0
479

Iconomics - Stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Sektor jasa keuangan domestik masih mencatatkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan mediasi yang stabil dan profil lembaga jasa keuangan yang terjaga. Demikian penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap situasi terkini. Terlepas masih adanya faktor eksternal, yakni masih tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Rendahnya tingkat inflasi inti, turunnya volume perdagangan global, dan terkontraksinya business confidence semakin memperkuat keyakinan akan perlambatan pertumbuhan ekonomi di negara advanced economies (AE). Menyikapi hal tersebut, mayoritas bank sentral global mengambilstance yang lebih akomodatif dan diprediksi masih akan berlanjut s.d. akhir tahun ini.

Di sisi lain, berlanjutnya penurunan harga komoditas di tengah masih tingginya tensi perang dagang antara AS-Tiongkok menjadi tambahan downside risk  yang meliputi potensi pertumbuhan perekonomian ke depan, termasuk emerging markets (EM).

Menurut OJK, kebijakan AE yang akomodatif kembali mendorong investor nonresiden masuk ke pasar keuangan EM, termasuk Indonesia. Hal ini tampak dari derasnya arus masuk nonresiden pada pasar SBN pekan lalu yang mencatatkan net buy sebesar Rp16,7 triliun dengan penguatan yield sebesar 8,9 bps mtd. Berbeda dengan pasar saham, seiring dengan pelemahan pada mayoritas negara EM, pada 20 September 2019 IHSG mencatatkan pelemahan sebesar 1,5% mtd di level 6.231,5 dengan net sell investor nonresiden sebesar Rp5,4 triliun. Namun demikian, selama 2019 IHSG masih tumbuh positif sebesar 0,6%, diikuti oleh yield SBN yang turun 76,4 bps. Investor nonresiden pada periode yang samamencatatkan net buydi pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp53,9 triliun dan Rp133,0triliun.

Baca Juga :   OJK Sebut Klaim Asuransi Kredit Membebani Industri Asuransi Umum di Indonesia

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif di bulan Agustus 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 8,59% yoy, didorong oleh kredit investasi  yang tetap tumbuh double digit di level 12,72% yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan walaumengalami moderasi tercatattumbuh di level 4,1% yoy.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dalam tren meningkat sebesar 7,62% yoy,ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,86% yoy. Sementara itu, sepanjang Januari s.d. September 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp120,85 triliun dan Rp66,86 triliun. Sampai dengan 24 September 2019 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp125 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp123,2 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 36 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 47 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp35,82 triliun.

Lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable.Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankansebesar 2,60% (NPL net: 1,17%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil di level 2,8% (NPF net: 0.55%, Agustus 2019). Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,11%, di bawah ambang batas ketentuan.

Baca Juga :   OJK Dorong Merger BPR, Kali Ini di Cirebon

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratiodan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,84% dan 92,90%, jauh di atas threshold. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga  stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratioperbankan perbankan sebesar 23,93%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 323% dan 684%, jauh diatas ambang batas ketentuan.

OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit.  OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholderuntuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Leave a reply

Iconomics
Close