Waswas Sistem Keamanan Baterai Lithium pada Kendaraan Listrik
Kendaraan listrik kian populer selama beberapa tahun terakhir sejalan dengan aspirasi untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil yang menimbulkan polusi.
Namun, di tengah tren penjualan kendaraan listrik yang terus menanjak, ada rasa waswas terkait sistem keamanan baterai lithium yang digunakan pada kendaraan listrik.
Pada Agustus lalu, sebuah mobil listrik Mercedes Benz tipe EQE terbakar saat sedang berada di area parkir sebuah gedung di Korea Selatan.
Celakanya, kebakaran itu menyebabkan sekitar 140 mobil sekitarnya ikut terbakar dan hangus. Selain kasus tersebut, masih banyak lagi kejadian terbakarnya kendaraan listrik secara tiba-tiba, baik yang terjadi di Indonesia maupun berbagai negara lainnya.
Banyaknya kasus serupa mengindikasikan adanya failure atau ketidaksempurnaan pada sistem keamanan baterai lithium maupun berbagai faktor lainnya.
Baterai lithium tidak memerlukan oksigen untuk bisa terbakar. Suhu apinya pun sangat tinggi, biasanya dimulai dari sekitar 1.000°C dan dapat terus meningkat hingga mencapai lebih dari 2.000°C. Dengan demikian, penggunaan pemadam api / APAR (Alat Pemadam Api Ringan) konvensional tidaklah efektif. Sebab sebagian besar pemadam api / APAR konvensional hanya efektif untuk api dengan suhu maksimal 700°C. Pada baterai Lithium yang terbakar, api akan terus menyala berulang sampai daya di dalam baterai tersebut habis.
“Risiko krusial yang hingga hari ini dihadapi setiap industri EV di seluruh dunia hampir sama yaitu banyaknya tragedi kebakaran ekstrim yang terjadi di mana-mana. Hal ini disebabkan oleh thermal-weight dari baterai lithium yang memiliki karakter berbeda dari api biasa dan sangat mustahil untuk dipadamkan dengan APAR konvensional. Contohnya kasus kebakaran yang terjadi pada sebuah mobil Mercedes-Benz di Korea Selatan belum lama ini, menghanguskan satu area parkir basement yang menyebabkan kerusakan parah hingga 142 unit, kita tidak ingin ini terjadi di Indonesia,” ujar Chief Executive Officer PT Famindo Alfa Spektrum Teknologi (PT FAST), Willy Hadiwidjaja dalam keterangan pers yang dikutip, Kamis (28/11).
PT Famindo Alfa Spektrum Teknologi (PT FAST) adalah perusahaan yang ditunjuk secara resmi oleh PT Hartindo Chemicatama Industri untuk memasarkan secara tunggal Hartindo AF31 Lithium Fire Killer atau Alat Pemadam Api Ringan Lithium Fire Killer (APAR LFK).
Willy menceritakan, lithium fire killer adalah APAR khusus kendaraan listrik maupun baterai lithium murni yang ditemukan oleh Randall Hartolaksono.
“Dia menempuh pendidikan di UK dan sekitar 1962 diajak ke Tanah Air oleh Pak Fanny Habibie kemudian diperkenalkan ke Presiden Soeharto. Atas dorongan Pak Harto, Randall mendirikan perusahaan pabrik kimia pemadam api pada 1994 bernama PT Hartindo Chemicatama Industri. Hingga hari ini, kami bisa memastikan bahwa kami adalah satu-satunya manufaktur di Asia Tenggara yang memproduksi kimianya,” jelasnya.
APAR LFK berbahan dasar air dengan campuran kimia khusus yang juga telah dipatenkan secara internasional. Hartindo AF31 LFK juga telah memiliki berbagai sertifikasi dari lembaga pengujian internasional. Beberapa contoh sertifikasinya yaktu berasal dari Department of Transportation USA (Kementerian Perhubungan Amerika Serikat), UL Green Guard, Eurofins, SGS dan masih banyak lainnya.
LFK juga memiliki nilai TKDN (Total Komponen Dalam Negeri) yang tergolong tinggi yaitu di 49,41%.