Amitra Peroleh Pembiayaan dari Bank Muamalat Sebesar Rp200 Miliar

yakni PT Sharia Multifinance Astra (SMA) memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp200 miliar dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk/Dok. Amitra
Perusahaan pembiayaan syariah milik Astra International, yakni PT Sharia Multifinance Astra (SMA) memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp200 miliar dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. SMA yang memiliki product branding AMITRA ini mendapatkan fasilitas pinjaman dalam bentuk Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility.
Fasilitas pinjaman akan digunakan oleh emiten (PT SMA) dengan manajemen di bawah naungan PT Federal International Finance (FIFGROUP) tersebut, untuk mendukung operasional bisnis dalam menyalurkan Pembiayaan Syariah Perseroan melalui berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat.
Presiden Direktur PT SMA Inung Widi Setiadji mengatakan pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis PT SMA serta diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja perusahaan ke depannya.
“Pinjaman ini akan ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis AMITRA. Di tahun 2022, Perseroan lebih optimistis dalam menjalankan kegiatan usahanya, mengingat tahun ini Arab Saudi telah membuka kembali ibadah Umrah dari berbagai negara, serta kuota haji yang sebelumnya ditutup sama sekali. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga telah memperlonggar kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada sebagaian besar wilayah di Indonesia,” kata Inung dalam keterangan tertulis.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan kolaborasi dengan PT SMA sebagai perusahaan pembiayaan berbasis syariah sejalan dengan visi Perseroan yang memang ingin fokus pada bisnis di Islamic segment. Apalagi, Bank Muamalat baru saja mendapat suntikan dana segar dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemilik baru dengan total kepemilikan saham sebesar 82,7%.
“Kami ingin kembali pada khittah Bank Muamalat sebagai bank milik umat Islam. Sehingga strategi bisnis yang kami canangkan memang fokus di segmen tersebut. Kerja sama dengan PT SMA ini menunjukkan bahwa prospek bisnis di segmen ini masih sangat terbuka lebar dan tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan pangsa pasar industri syariah di Tanah Air,” kata Dirut Muamalat.
Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility menggunakan akad Musyarakah dengan tenor maksimal 5 tahun. PT SMA akan mengoptimalisasikan penggunaan pinjaman yang didapatkan ini pada pengembangan bisnis pelayanan pembiayaan syariah.