Bidik Peluang di Asuransi Kesehatan, Deswa Integra Group Luncurkan Dewan Penasihat Medis Independen
Deswa Integra Group meluncurkan Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board/MAB) by Deswa. Produk ini adalah Dewan Penasihat Medis independen.
Peluncuran ini untuk menjawab tantangan di industri asuransi, sekaligus untuk adanya ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.7/2025 yang mewajibkan setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki Medical Advisory Board (MAB) per 1 Januari 2026.
“Tantangan di industri asuransi saat ini yakni masalah klaim yang signifikan dan fraud yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat. MAB by Deswa adalah wujud nyata dari komitmen Deswa Integra Group memperkuat fondasi industri asuransi Indonesia melalui kolaborasi dan integritas. Kami dapat menjadi jembatan antara dunia medis, aktuaria, dan manajemen risiko, menciptakan industri klaim yang lebih sehat, efisien, dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujar CEO Deswa Integra Group, Dedi Dwi Kristianto saat peluncuran MAB by Deswa, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Terkait klaim, dari data internal Deswa untuk kasus-kasus klaim yang perlu dilakukan investigasi lapangan, dalam 3 tahun terakhir (tahun 2023 hingga proyeksi 2025) terdapat kenaikan klaim yang signifikan sebesar 30%, yakni pada tahun 2023 sebanyak 2.068 kasus, pada 2024 sebanyak 2.798 kasus (naik 35,5% dari 2023) dan tahun 2025 diproyeksikan > 3.500 kasus (naik 25,1% dari 2024).
“Terlihat adanya peningkatan kompleksitas pengelolaan klaim, baik dari sisi administratif maupun teknis medis. Disisi lain, tantangan yang tidak kalah penting adalah fraud. Jika dahulu fraud banyak terjadi di level dokumen atau administrasi, kini justru berkembang di ranah interpretasi medis, dengan memanfaatkan celah perbedaan pemahaman antara tenaga medis, penyedia layanan kesehatan, dan perusahaan asuransi,” kata Dedi dalam keterangannya.
Ini menunjukkan bahwa fraud tidak lagi bisa ditangani hanya dengan sistem verifikasi administratif. Diperlukan pendekatan multidisiplin keilmuan, menggabungkan analisis medis, aktuaria, dan data analitik untuk benar-benar memahami akar permasalahannya.
Ketua Dewan Penasihat MAB by Deswa, dr. Nickolai Indrarajasa, MARS., QRGP, menegaskan bahwa MAB by Deswa merupakan dewan penasihat medis independen untuk second opinion, evaluasi klinis, dan kebijakan kesehatan berbasis data.
Sebagai pioner MAB yang independen, MAB by Deswa ini dapat digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi dan Third Party Administrator (TPA) sekaligus, efisien dan adaptif terhadap kebutuhan masing-masing klien.
MAB dirancang sebagai model independen lintas disiplin, yang melibatkan dokter dan tenaga medis dengan pengalaman klinis, aktuaria yang memahami struktur risiko dan pembiayaan, produk & wellness yang mampu memberikan pandangan, evaluasi dan penyempurnaan produk asuransi agar sesuai standar klinis, kebutuhan pasar dan regulasi. Menghadirkan wellness program dalam rangka menekan angka klaim. Analis data yang mampu menafsirkan pola klaim secara kuantitatif. Investigator, mengindikasikan serta pembuktian fraud di lapangan, serta eksekutif dengan pengalaman mendalam dibidang asuransi, rumah sakit dan manajemen risiko.