BTN Gandeng ABADI untuk Salurkan KPR Subsidi kepada Pegawai Kontrak
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali menjalin kemitraan untuk penyaluran pembiayaan perumahan dengan menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI). Ada sekitar 1 juta pekerja alih daya dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah dengan adanya kemitraan tersebut.
Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia,” kata Hirwandi dalam siaran pers.
Adapun beberapa produk yang dapat dimanfaatkan oleh anggota ABADI adalah KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Fasilitas yang bisa dinikmati dengan skema FLPP yakni uang muka mulai 1%, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta, suku bunga mulai 5%. Untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp40 juta dengan suku bunga mulai 10%.
Berbagai fasilitas KPR subsidi tersebut dapat dinikmati oleh karyawan outsourcing dengan penghasilan maksimal 8 juta, harga rumah yang dapat dimiliki yakni senilai maksimal Rp168 juta. Mereka bisa mencicil dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Hingga akhir Maret 2021, BTN ini mecatatkan pertumbuhan KPR subsidi sekitar 9,04% secara tahunan (year-on-year/yoy) atau naik dari Rp112,77 triliun pada Maret 2020 menjadi sekitar Rp122,96 triliun di bulan yang sama tahun ini.