Ditugasi Pemerintah, PTPN I Garap Komoditas Singkong dan Jagung
Subholding Supporting Co, PTPN I mendapat mandat untuk masuk ke bisnis komoditas tanaman pangan semusim, khususnya singkong dan jagung. Langkah ini untuk menjaga stabilitas harga, kontinuitas pasokan, serta pemberdayaan petani.
Dengan dukungan aset lahan lebih dari 1,1 juta hektare, PTPN I akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan bersama komoditas lainnya seperti karet, kelapa, teh, kopi, tembakau, pala, kakao, singkong, jagung, dan bawang putih.
Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas menyampaikan bahwa penugasan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah melalui Kementerian BUMN kepada perusahaan untuk menjadi bagian dari solusi atas dinamika komoditas pangan nasional.
“Kemarin kita mendapat mandat untuk menjadi pengembang kelapa dan pala. Hari ini, kita mendapat tambahan mandat dari pemerintah, yakni masuk ke bisnis singkong dan jagung. Kita tahu, singkong dan jagung saat ini didominasi petani. Kemampuan petani kita sangat kuat, tetapi ada masalah pada fluktuasi harga yang sangat merugikan petani. Saat panen raya, harga jatuh, bahkan untuk biaya panen saja tidak cukup,” kata Teddy dalam keterangannya.
PTPN I diharapkan mampu bersinergi dengan petani untuk menjaga stabilitas harga, memastikan hasil panen terserap, serta menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan.
“Selama ini kita memang spesialis pada komoditas tanaman keras, tetapi kita punya kapasitas dan ekspertasi dasar untuk tanaman pangan semusim. Identifikasi terhadap masalah singkong dan jagung ini sudah banyak rekomendasi yang mantap. Intinya, kita harus bersinergi dengan rakyat untuk sama-sama maju. Hilirisasi adalah salah satu jawabannya sehingga singkong dan jagung punya nilai tambah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ekspansi ke komoditas pangan semusim bukan sekadar diversifikasi usaha, melainkan bagian dari tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara optimal, dengan menempatkan PTPN I sebagai penggerak utama yang tidak hanya berorientasi pada pengelolaan korporasi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.