
Kliring Berjangka Indonesia dan Pegadaian Bersinergi dalam Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital

Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (kiri), Dwi Ary Purnomo, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN (tengah) dan Harianto Widodo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) (kanan). PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) bersinergi dalam perdagangan fisik emas digital.
Pasar Fisik Emas Digital pada dasarnya adalah suatu kegiatan jual beli emas di pasar yang dilakukan secara elektronik. Selain itu, Pasar Fisik Emas Digital juga sebagai sarana investasi dengan jual beli emas melalui sistem elektronik dengan tempo tunda serah. Dalam pelaksanaannya, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka merupakan pasar fisik emas teroganisir yang menggunakan sarana elektronik dan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik emas digital. Bagi pemilik emas digital, catatan kepemilikannya juga dilakukan secara digital.
Terkait pasar fisik emas digital, Pemerintah telah mengatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka, dan dalam teknis pelaksanaanya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodiyi (Bappebti) telag megeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital Di Bursa Berjangka. Keluarnya regulasi tersebut dalam upaya menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha perdagangan fisik Emas digital di bursa Indonesia.
Adapun emas yang dipedagangkan antara lain emas murni dengan kandungan aurum (au) paling rendah 99,9% serta Memiliki sertifikat yang mencakup kode seri emas, logo, dan berat. Sedangkan Satuan emas dalam berat yang diperdagangkan terdiri dari berbagai jenis, yaitu 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, dan 1.000 gram.
“Pasar Fisik Emas Digital ini kami proyeksikan kedepan akan menjadi trend investasi bagi masyarakat. Untuk itu, kami juga tengah mengembangkan pemanfaatan Virtual Account, yang kami harapkan bisa menjadi solusi masyarakat dalam kemudahan pembayaran, yang pada akhirnya akan meningkatkan transaksi. Saat ini kami tengah melakukan persiapan dengan beberapa perbankan seperti BCA dan Bank BUMN yang tergabung dalam Himbara,” ujar Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).
Halaman Berikutnya