Tujuh Nama Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia Terpilih

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan/Dokumentasi DPR
Komisi XI DPR tuntas menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang dilakukan selama 2 hari ini. Untuk diketahui, BSBI bertugas membantu DPR dalam mengawasi BI dan dituntut independen dalam melaksanakan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang BI.
Setelah gelaran uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi XI mengadakan rapat internal pada Kamis (6/7) ini. Kemudian, para anggota Komisi XI sepakat menetapkan 7 orang anggota BSBI untuk periode 2023-2028. Berikut ini 7 nama yang terpilih menjadi anggota BSBI:
1. Marwanto Harjowiryono
2. Moh. Khusaini
3. Piter Abdullah Redjalam
4. Iskandar Simorangkir
5. Irwan Lubis
6. Muhammad Nawir Messi
7. Agus Herta Sumarto
Sebelumnya, anggota Komisi XI Heri Gunawan mengatakan, pihaknya tidak serta merta bisa masuk mengawasi BI, sehingga ada yang namanya badan supervisi. Dan, tugas badan ini memberi laporan kepada DPR tentang kinerja BI.
“Nantinya (BSBI) akan memberi laporan kepada DPR terkait telaahan kebijakan BI apakah sudah sesuai dengan yang disampaikan atau tidak,” kata Heri beberapa waktu lalu.
Heri mengatakan, selepas melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI akan menggelar rapat internal untuk memutuskan 5 calon anggota yang terpilih. Setelah itu, 5 orang yang terpilih itu akan ditetapkan melalui surat keputusan presiden dengan masa jabatan mulai dari 2023 hingga 2028.
“Ada 15 calon anggota, yang nantinya akan kita pilih 5 orang. Nanti akan ada lagi penambahan (anggota) unsur pemerintah,” ujar Heri.