Anggota Komisi I Ini Nilai Penunjukan Ketum Projo Jadi Menkominfo Sudah Tepat
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai penunjukan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah tepat dan sesuai dengan keahliannya. Budi disebut memiliki keahlian yang sesuai dalam bidang tersebut, dan latar belakang non-partainya itu bisa menjadi harapan agar Menkominfo dapat bekerja secara independen.
“Apalagi waktu masa jabatan Menkominfo ini hanya (sisa) 1 tahun, sehingga tidak akan lama. Perlu gerak cepat,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Senin (17/7).
Meutya mengatakan, pekerjaan rumah Budi sebagai Menkominfo khususnya terkait infrastruktur digital nasional, dan literasi digital yang belum merata. Merujuk data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2022, 77,02% penduduk Indonesia merupakan pengguna internet walau masih banyak wilayah di Indonesia yang belum terjangkau infrastruktur internet.
Karena itu, kata Meutya, Budi perlu menjalankan arahan Presiden Joko Widodo di antaranya mengakselerasi transformasi digital, dan percepatan penyediaan infrastruktur telekomunikasi. Juga penyiapan kebutuhan sumber daya manusia sebagai talenta digital.
“Tugas Menkominfo, juga mengubah pola digital anak-anak muda Indonesia, jangan hanya mau menjadi follower tetapi juga harus memulai menjadi trendsetter, khususnya terkait inovasi dan hal-hal baik yang bertujuan untuk kemajuan Indonesia,” ujar Meutya.
Secara terpisah, seperti Meutya, rekannya di Komisi, Bobby Adhityo Rizaldi juga berpendapat yang sama. Berdasarkan riwayat akademis dan pengalaman Budi khususnya ketika menjadi wartawan merupakan bekal yang cukup untuk memimpin kementerian yang bergerak di bidang komunikasi dan informatika.
Di sisi lain, kata Bobby, Presiden Jokowi juga pasti mempertimbangkan kinerja Budi sewaktu menjabat Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Lebih kepada kompetensi yang dilihat dari rekam jejaknya yang sangat relevan dengan sektor Kominfo,” kata Bobby.
Karena itu, kata Bobby, pihaknya optimistis Budi mampu menyelesaikan beberapa program dan pelaksanaan turunan dari perundang-undangan yang berkaitan dengan informasi serta komunikasi digital. “Pelaksanaan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, menyelesaikan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), revisi UU Penyiaran, dan program merdeka sinyal telekomunikasi 2024,” tutur Bobby.