Anggota Komisi VI Ini Dukung Kebijakan WFH untuk ASN Antisipasi Arus Balik Lebaran 2024
Anggota Komisi VI DPR ewan Perwakilan Andre Rosiade mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan bekerja dari rumah (WFH) pada masa arus balik mudik Lebaran 2024. Apalagi Komisi VI telah mendengarkam rekomendasi para pemangku kepentingan soal WFH itu.
Andre mengatakan, kebijakan WFH itu bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik yang diperkirakan terjadi pada 14 April hingga 15 April 2024. Dengan demikian, pemudik bisa menunda kepulangannya dan memanfaatkan potongan tarif tol.
“Selain itu, kami juga meminta bantuan teman-teman media agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait informasi-informasi yang penting agar pemudik dapat mengatur waktu perjalanan,” kata Andre dalam keterangannya pada Minggu (14/4).
Dalam kesempatan itu, Andre mengapresiasi Jasa Marga yang dinilai selalu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Jasa Marga dinilai telah berhasil dalam melayani arus mudik Lebaran 2024.
“Jasa Marga sudah sangat siap untuk menghadapi arus balik, di antaranya dengan menyiapkan jalur contra flow hingga 3 lajur sesuai kondisi lalu lintas beserta kelengkapannya serta akan ada safety car yang berkolaborasi dengan kepolisian,” ujar Andre.
Sebagai informasi, pemerintah menerapkan kombinasi bekerja dari kantor (WFO) dan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN), terhitung mulai 16 dan 17 April 2024. Kebijakan tersebut diputuskan pemerintah untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan penerapan WFH dan WFO dilakukan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100%.
“Sedangkan instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” kata Anas.