Kepala BPOM: Ditemukan 28% Produk Tidak Memenuhi Ketentuan BPOM

0
201
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan yang ketat. Pada masa hari raya keagamaan ini, terdapat peningkatan kebutuhan masyarakat sehingga pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi produk pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan izin edar.

“Biasanya demand meningkat supply juga meningkat tapi juga kita harus perlu dengan kehati-hatian terutama ini untuk produk pangan sehingga secara rutin memang kita selalu melakukan intensifikasi pengawasan pangan dalam masa masa Ramadan dan Idul Fitri,” ucap Kepala BPOM, Penny Lukito dalam konferensi pers pada Senin (17/04/2023).

Penny menyebut periode intensifikasi pengawasan ini dilakukan sejak 13 Maret 2023 lalu dan akan berakhir pada 19 April mendatang. Adapun pada 6 April 2023 ditemukan 28% produk yang tidak memenuhi ketentuan.

“Per tanggal 6 April itu pemeriksaan sudah dilakukan di seluruh provinsi tentunya 2.600 sarana peredaran, ada 12 bidang importir, 11 bidang e-commerce logistik. Kemudian ada 336 distributor dan 2.200 lebih sarana ritel. Hasil yang didapatkan adalah sekitar 28% itu ditemukan tidak memenuhi ketentuan,” kata Penny.

Baca Juga :   Perjalanan Menuju Vaksinasi Covid-19

Produk yang tidak sesuai ketentuan tersebut ditemukan di sarana ritel, gudang distributor, gudang importir, dan gudang e-commerce. Berdasarkan temuan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan, hingga penegakan hukum sekalipun apabila memenuhi persyaratan.

Penny menyampaikan bahwa temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut berada di daerah timur Indonesia, dan di perbatasan.

“Daerah perbatasan, daerah kepulauan, daerah pulau-pulau di Timur, di Papua itu banyak ditemukan pangan rusak pangan kadaluwarsa di Kepulauan NTT, di Kepulauan Papua. Di perbatasan-perbatasan ya di wilayah Sumatera juga pangan tanpa izin edar, pangan yang masih banyak kadaluwarsa dan pangan yang rusak,” ungkapnya.

Jenis produk yang ditemukan umumnya adalah minuman kemasan teh, kopi, bahan tambahan pangan kadaluwarsa, minuman-minuman serbuk, pasta, mie, minuman-minuman cair. Kemudian produk yang rusak susu kental manis, UHT, susu steril, ikan dalam kaleng, dan minuman mengandung susu, coklat, dan olahan.

Leave a reply

Iconomics