Anggota Komisi VIII Usul Penguatan Pemberdayaan Masyarakat Ketimbang Salurkan Bansos, Gus Ipul Setuju
Kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah harus bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara pemberdayaan. Cara peningkatan pemberdayaan masyarakat dinilai perlu diperkuat ketimbang menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, penguatan program pemberdayaan masyarakat lebih efektif untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Tanah Air. Sebab, pemberdayaan mengeluarkan masyarakat dari garis kemiskinan, sehingga tidak sekadar menerima bantuan yang belum tentu dapat diolah untuk meningkatkan perekonomiannya.
“Ini kalau mungkin cara berpikirnya charity based (belas kasih), nanti akan seperti itu terus, ketergantungan terus menerus. Saya kira diubah konsepnya, sehingga nanti programnya, pemberdayaan dan sebagainya tadi ada Ditjen Pemberdayaan Sosial, berarti diperkuat. Jangan dibagi-bagi saja,” kata Abdul Fikri ketika rapat dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Ketika pemerintah hanya mengutamakan pemberian bantuan sosial, kata Abdul Fikri, berbagai daerah belum mampu keluar dari jerat kemiskinan ekstrem seperti Brebes, Jawa Tengah. “Saya di daerah pemilihan ini, masih sedih, saya sudah hampir 3 periode ini kok masih istiqomah kemiskinan ekstrem. Di Jawa Tengah, ada Kebumen, Purbalingga, Pemalang, Wonosobo, Brebes. Nah Brebes itu menjadi paling tinggi,” kata Abdul Fikri.
Seperti Abdul Fikri, Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid pun menyambut baik pemikiran untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah (pemda) dalam menguatkan pemberdayaan masyarakat, terutama yang kurang mampu secara ekonomi demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Perlu sinergi antara kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah terkait dengan program penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Abdul Wachid.
Usulan memperkuat pemberdayaan masyarakat itu menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat antara Komisi VIII dan Kementerian Sosial. Dan Menteri Sosial Gus Ipul – sapaan akrabnya – menyetujui hal tersebut karena upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
Ketergantungan penerima bansos, kata Gus Ipul, pihaknya menjadikannya sebagai salah satu isu strategis yang perlu diatasi. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir ditemukan fenomena demotivasi atau keadaan kehilangan semangat yang dialami penerima bantuan sosial karena terlalu menikmati bantuan itu.
Dengan demikian, kata Gus Ipul, Kementerian Sosial berkomitmen mengatasi persoalan itu. “Isu strategis yang keempat adalah ketergantungan penerima bansos. Belakangan ini, ada rendahnya graduasi yang terentaskan dari kerentanan dan munculnya fenomena demotivasi akibat menikmati bantuan sosial,” kata Gus Ipul.