
Anggota Komisi XI Dukung Festival Ekonomi Syariah di Wilayah Indonesia Timur

Tangkapan layar, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara/Iconomics
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mendukung Festival Ekonomi Syariah (FESyar) yang digelar Bank Indonesia (BI) di kawasan Indonesia timur dari 28 hingga 31 Juli 2022. Dari acara itu, diharapkan pemerintah dapat menggali potensi-potensi perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan dan Indonesia bagian timur lainnya.
Pangsa pasar yang dimiliki wilayah tersebut, kata Amir, terbuka luas dengan cakupan sumber daya yang terbilang cukup. Walau masih baru tetapi perekonomian Syariah Indonesia dinilai memiliki potensi yang cukup besar.
“Cuma dibanding dengan negara-negara lain yang sebenarnya potensinya kecil seperti Malaysia, Qatar, Turki, malah jauh lebih maju daripada kita dalam mengembangkan ekonomi syariah,” kata Amir dalam pembukaan FESyar, Kamis (28/7).
Untuk mengembangkan potensi tersebut, kata Amir, penerapan ekonomi syariah di wilayah Indonesia timur harus memiliki pembeda yang dapat membuka potensi-potensi besar di wilayah itu. Tujuannya agar dapat bersaing dengan negara-negara yang sudah terlebuh dahulu menjalankan ekonomi syariah.
Menurut Amir, apabila tidak ada pembeda, maka bukan tidak mungkin penerapan sistem ekonomi syariah yang ada di wilayah Indonesia timur sulit berkembang. Terlebih masyarakat sudah lebih memahami mekanisme perekonomian yang sudah ada.
“Ini tentu menjadi pekerjaan rumah buat kita semua, bagaimana menjadikan ekonomi syariah di Indonesia timur ini dengan model yang baru, dengan model yang berbeda, dan kelebihan yang ada pada setiap produk yang kita bikin,” ujar Amir.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Aida S Budiman mengatakan, FESyar merupakan rangkaian kegiatan dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022, yang sudah digelar 9 kali. BI menyelenggarakan ISEF di 3 wilayah yaitu Sumatera, Jawa, dan kawasan timur Indonesia, dan Makassar menjadi tuan rumah penyelenggaraannya.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut, kata Aida, BI ingin mendorong penerapan dan peningkatan literasi ekonomi syariah dalam mencapai kemandirian. Atas dasar tersebut, maka BI menilai perlu melakukan penguatan kelembagaan, salah satunya dengan memanfaatkan tren digitalisasi yang terus berkembang saat ini.
“Ekonomi syariah tidak terlepas dari ekonomi nasional, Kita satu napas, hanya berbeda caranya. Ke depannya perlu diperkuat, dan kita punya modal. Kita menganut nilai yang universal,” tutur Aida.
Leave a reply
