Bawaslu Awasi Penyusunan DPT untuk Pemilu 2024 Secara Berjenjang
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi yang bersumber dari data pengawasan tingkat kabupaten/kota. Melalui konsolidasi pengawasan, proses sinkronisasi data diharapkan bisa dilakukan dengan baik, sehingga laporan hasil pengawasan yang dikerjakan dapat diterbitkan dengan jelas dan aktual.
“Penetapan DPT nasional adalah momentum bersama, di mana kita diuji kualitas hasil pengawasan pemilu. Karena akan berkorelasi dengan salah satu pilar yang menyangkut hak pilih warga negara,” kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Lolly menuturkan, kegiatan konsolidasi pengawasan dapat memberikan informasi pengawasan DPT yang terkini dan teraktual di seluruh provinsi Indonesia. Bawaslu, akan terus bergerak untuk menyiapkan proses penetapan DPT nasional yang ditargetkan rampung pada 2 Juli 2023.
Untuk itu, kata Lolly,proses sinkronisasi data secara berjenjang dilakukan dari tingkat yang paling bawah. “Mulai dari tingkatan PKD (Pengawas kelurahan/desa) sampai dengan Bawaslu Provinsi ini menggambarkan kualitas kerja pengawas pemilu hasil analisis. Cara mengeceknya provinsi terbuka menyampaikan masalah yang ada,” kata Lolly.
Soal potensi pelanggaran pemilu, kata Lolly, Bawaslu akan bertindak cepat dan sigap terhadap seluruh pelanggaran yang ditemukan dalam proses pesta demokrasi 5 tahunan itu. Karena itu, agar laporan di tingkat provinsi dapat digambarkan dengan jelas, baik yang sudah dinyatakan selesai, maupun yang belum.
“Sikap Bawaslu jika ditemukan proses yang tidak benar maka harus dilakukan proses penanganan pelanggaran jika memang datanya tidak benar dari KPU,” kata Lolly lagi.
Itu sebabnya, kata Lolly, pihaknya mengingatkan seluruh jajaran anggota Bawaslu untuk bekerja secara cermat, terutama ketika melakukan analisis data pengawasan penyusunan DPT. “Silakan analisis data yang sudah dikompilasi. Jangan sampai kita tegas tetapi data kita tidak jelas,” tuturnya.