
BPK Harus Jelaskan Secara Detail Temuan Selisih Anggaran PEN dengan Laporan Kemenkeu

Ilustrasi anggaran PEN 2020/Kompas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta menjelaskan tentang temuan selisih anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) berjumlah Rp 147 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam temuan tersebut, secara keseluruhan anggaran PEN mencapai Rp 841,89 triliun.
“Bukan angka sedikit selisih (Rp 147 triliun). BPK harus kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat,” kata anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Dalam laporan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan tercatat anggaran PEN jumlahnya mencapai Rp 695,2 triliun. Sementara secara keseluruhan anggaran PEN mencapai Rp 841,89 triliun sehingga BPK mengemukakan ada selisih anggaran yang ditemukan.
Menurut Hafisz, melalui ikhtisar hasil pemeriksaan BPK Semester II/2020, terdapat biaya program PEN di luar skema yang mencapai Rp 27,32 triliun. Sedangkan yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 mencapai Rp 23,59 triliun.
Selain itu, kata Hafisz, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) lembaga manajemen aset negara (LMAN) yang disalurkan kepada BLU rumpun kesehatan senilai Rp 1,11 triliun. “Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp 79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP,” ujar Hafisz.
Temuan BPK itu, kata Hafisz, juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, BPK menemukan alokasi biaya PEN dalam APBN 2020 sebesar Rp 841,89 triliun, padahal Kementerian Keuangan mengumumkan sebesar Rp 695,2 triliun. Soal temuan ini, menurut BPK, selisih anggaran sebesar Rp 147 triliun itu terjadi, karena ada beberapa skema pembayaran yang belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah.
Leave a reply
