DPR Desak BSN Perketat SNI untuk Halangi Serangan Impor Ilegal
Gedung DPR-MPR/Dok. Iconomics
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melancarkan teguran keras kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN), menuntut peningkatan pengawasan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Langkah ini dinilai krusial sebagai “benteng proteksi” untuk menahan laju impor ilegal dan produk berkualitas rendah yang membanjiri pasar.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menegaskan bahwa serbuan barang ilegal dengan mutu rendah ini secara langsung “merusak harga di lapangan” dan mengancam daya saing produk dalam negeri.
”Ini kan masalahnya SNI, in the end ini kan daya saing yang kita bicarakan,” kata Evita saat memimpin rapat kerja dengan BSN di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dalam upaya memperkuat fondasi SNI di mata publik, Evita mendesak BSN untuk meninggalkan metode sosialisasi yang usang. Ia meminta BSN memanfaatkan secara optimal platform digital dan media sosial.
”Manfaatkan media sosial sekarang pak, anggaran kan nggak punya untuk sosialisasi langsung, manfaatkan medsos, bikin konten menarik, yang muda-muda di BSN suruh bikin konten-konten menarik,” ujarnya.
Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami nilai dan urgensi akreditasi serta sertifikasi produk.
Selain pengawasan, Komisi VII juga menyoroti masalah birokrasi yang membebani industri. DPR meminta BSN segera menyelaraskan skema Akreditasi BSN dengan SNI Wajib. Tujuannya jelas, yakni mencegah duplikasi audit, biaya ganda, dan memperpendek proses sertifikasi industri.
Lebih lanjut, BSN diminta memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK). Komisi VII menuntut sanksi tegas bagi LPK yang beroperasi tanpa legalitas sah, demi memastikan proses akreditasi berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai penutup, Evita Nursanty membacakan poin-poin kesimpulan, termasuk dua tuntutan utama. Pertama, BSN diwajibkan menyerahkan usulan atau rekomendasi tertulis mengenai permasalahan penerapan SNI, termasuk soal tumpang tindih peraturan hingga standar regulasi dari negara lain.
Kedua, Komisi VII secara tegas meminta Pemerintah segera mengangkat Kepala Badan Standardisasi Nasional secara definitif, yang selama ini masih dijabat oleh seorang pelaksana tugas, untuk menjamin stabilitas dan efektivitas kinerja lembaga.