DPR Kemungkinan Panggil Menteri KKP Setelah Reses Terkait Pagar Laut di Tangerang

0
18
Reporter: Wisnu Yusep

DPR berpeluang memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait masalah pagar laut sepenjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten. Pemanggilan tersebut baru akan dilakukan jika DPR sudah menyelesaikan masa reses.

“Mungkin ya, karena agenda dari komisi teknis belum ada. Mungkin setelah masuk masa sidang, kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Dasco bercerita, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menteri KKP Trenggono ikhwal pagar laut yang viral dan menjadi perhatian masyarakat luas itu. Untuk saat ini, pemerintah sedang memproses pembongkaran pagar laut itu dan kemungkinan memakan waktu selama 20 hari ke depan.

“Menteri KKP (Trenggono) sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari. Kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti,” tambah Dasco.

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI Angkatan Laut bisa saling berkoordinasi dalam aktivitas membongkar pagar laut tersebut, sehingga tidak lagi menjadi polemik.

Baca Juga :   Survei Kepercayaan Publik Charta Politika, TNI Tertinggi Kalahkan Lembaga Presiden

“Jadi, saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing. Dan pesan dari kami kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan berkoordinasi dengan institusi terkait,” kata Dasco.

Sebelumnya, TNI AL bersama dengan masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Ada 600 orang yang merupakan gabungan anggota TNI AL dan masyarakat sekitar dalam pembongkaran pagar laut tersebut

Sementara itu, Menteri KKP Trenggono pada 19 Januari lalu memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena masih proses penyidikan. “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali.

 

Leave a reply

Iconomics