DPR Sambut Positif Respons Presiden Jokowi soal RUU TPKS
Pernyataan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mendapat sambutan positif dari DPR. Apalagi pemerintah dan DPR sama-sama berkomitmen menuntaskan RUU tersebut untuk melindungi masyarakat secara maksimal khususnya untuk kaum perempuan.
“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Puan mengatakan, pihaknya akan membawa RUU TPKS ke paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Sementara Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS dan akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
“Akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” ujar Puan.
Dalam kesempatan itu, Puan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap draft RUU TPKS yang sedang berproses di DPR. Harapannya langkah positif itu lantas ditindaklanjuti dengan pengiriman surat presiden setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR.
Menurut Puan, dengan adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan pemerintah bersama DPR membuat pengesahan RUU tersebut bisa dipercepat dan tetap sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, semua elemen bangsa perlu mendukung RUU TPKS ini agar para korban kekerasan seksual kelak mendapat perlindungan sosial dan hukum.
“Hadirnya UU yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak,” katanya.