DPR Setujui Kantor Akuntan Publik Pemeriksa Keuangan BPK Tahun 2023

0
27
Reporter: Rommy Yudhistira

DPR menyetujui Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Kartoyo & Rekan untuk memeriksa laporan keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023. Persetujuan tersebut setelah Komisi XI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test KAP dalam rapat paripurna DPR.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan Kantor Akuntan Publik Drs. Kartoyo & Rekan tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mengatakan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap KAP calon pemeriksa laporan keuangan BPK pada 29 November 2023.

Berdasarkan surat Nomor 126/S/I/10/2023 tanggal 17 Oktober 2023, kata Fathan, BPK mengusulkan 3 KAP yaitu KAP Nugroho & Rekan, KAP Dian Utama, dan KAP Drs Kartoyo & Rekan. Kementerian Keuangan pun mengusulkan KAP melalui Surat Menteri Keuangan Nomor: S- 863/MK.05/2023 tanggal 27 Oktober 2023.

Baca Juga :   Keamanan Korban dan Perlunya Anggota Polri Diberi Sanksi karena Ancam Warganet

Dalam surat tersebut, terdapat tiga nama KAP yang diusulkan yaitu, KAP Gideon Adi & Rekan, KAP Moch Zainuddin, Sukmadi & Rekan, dan KAP Bambang, Sutjipto Ngumar & Rekan.

Pada prosesnya, kata Fathan, hanya terdapat 4 KAP yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Padahal seharusnya ada 6 KAP yang mengikuti proses tersebut. Namun, KAP Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan, dan KAP Bambang, Sutjipto Ngumar & Rekan berhalangan hadir.

“Rapat internal Komisi XI menyepakati pengambilan keputusan dilakukan dengan cara voting dengan hasil 1 calon KAP yang terpilih untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahunan BPK 2023 adalah KAP Drs. Kartoyo & Rekan,” ujar Fathan.

Leave a reply

Iconomics